ASIATODAY.ID, TOKYO – Pemerintah Jepang menginstruksikan kepada seluruh institusi pendidikan perawatan di seantero negeri untuk mengerahkan siswa dan stafnya yang memiliki lisensi perawatan ke rumah-rumah sakit.
Instruksi tersebut muncul lantaran institusi medis di penjuru Jepang mengalami kesulitan akibat kekurangan tenaga perawat karena melonjaknya penularan Covid-19. Kekurangan perawat juga memengaruhi kapasitas penyediaan layanan medis reguler.
Kementerian Kesehatan Jepang meminta sekitar 280 akademi dan universitas yang memiliki program keperawatan untuk mengirim siswa pascasarjana dan staf pengajar yang bersertifikat. Mereka akan bekerja di rumah sakit dan fasilitas yang menerima pasien Covid-19.
Para siswa dan staf itu diminta untuk mendaftarkan diri pada pusat-pusat perawat yang ditetapkan oleh masing-masing provinsi. Pusat-pusat itu akan mengerahkan mereka ke institusi medis berdasarkan ketersediaan dan pilihannya.
Di sisi lain, Pemerintah Jepang berencana mengumumkan status keadaan darurat bagi Tokyo dan tiga provinsi yang bertetangga sesegera Kamis (7/1/2021) guna membendung penyebaran wabah Covid-19.
Perdana Menteri Suga Yoshihide mengatakan dalam konferensi pers, Senin (4/1/2021) bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan menetapkan status keadaan darurat bagi ibu kota serta juga provinsi-provinsi Saitama, Chiba, dan Kanagawa.
Penetapan status tersebut tampaknya akan berlaku selama sekitar satu bulan. Pemerintah akan mencoba untuk tidak menghambat aktivitas sosial dan ekonomi dengan menerapkan langkah-langkah dalam cara yang terbatas dan terfokus. Pihaknya berencana meminta restoran dan bar untuk mengurangi jam operasinya serta memperluas sokongan finansial bagi pihak-pihak yang memenuhi permintaan tersebut. (ATN)
Discussion about this post