ASIATODAY.ID, ISTANBUL – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Istanbul, Turki, membuka layanan pengaduan bagi Warga Negara Indonesia yang mengalami permasalahan terkait covid-19 dan isu perlindungan lainnya.
Layanan ini dibuka usai digelar pertemuan virtual bersama perwakilan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di Turki yang dihadiri Dubes RI Ankara dan Konjen RI Istanbul.
Bagi WNI yang mengalami permasalahan terkait Covid-19 dan isu perlindungan lainnya dapat mengadukan permasalahannya melalui tiga metode.
“Permasalahan dapat diadukan melalui portal pengaduan: kem.lu/Layanan_Pengaduan_WNI_di_TURKI,” kata pihak KJRI Istanbul, dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).
Selain menyampaikan pengaduan melalui internet, WNI dapat melimpahkan masalah dengan menghubungi hotline KBRI Ankara: +90 532 135 2298 (kekonsuleran) dan +90 533 812 0760 (kemahasiswaan). KJRI Istanbul juga menyediakan hotline di nomor +90 534 453 5611.
“KJRI senantiasa menghimbau para WNI untuk disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan Pemerintah Turki, menjaga kesehatan, dan senantiasa berkoordinasi dengan Perwakilan RI di Turki,” imbuhnya. (AT Network)
,’;\;\’\’
