ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia makin tenggelam dalam cengkraman pandemi coronavirus (Covid-19). Pasalnya, daerah berstatus zona merah di Indonesia kembali meningkat.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Rabu (30/12/2020) ada tambahan 8.002 kasus baru yang terinfeksi di Indonesia, sehingga total menjadi 735.124 kasus positif Covid-19.
Sementara itu, jumlah yang sembuh bertambah 6.958 orang sehingga menjadi sebanyak 603.741 orang. Sedangkan jumlah pasien yang meninggal bertambah 241 orang menjadi sebanyak 21.944 orang. Jumlah kasus Covid-19 terbanyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Dengan jumlah kasus tersebut, kini ada 76 daerah yang berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona. Sepekan sebelumnya jumlah daerah zona merah corona di Indonesia mencapai 60 daerah.
Zona merah terbanyak berada di Jawa Tengah yang mencapai 17 wilayah, naik dari pekan sebelumnya hanya 12 wilayah. DKI Jakarta yang selama sepekan terakhir mencatat lonjakan kasus masih tetap memiliki dua daerah berstatus zona merah yakni di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Berikut daftar daerah zona merah Covid-19 di Indonesia berdasarkan data terbaru, 27 Desember 2020:
Zona merah di Sumatera Utara: Kota Medan
Zona merah di Sumatera Selatan: Kota Palembang
Zona merah di Sulawesi Utara: Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Kotamobagu
Zona merah di Sulawesi Tenggara: Kota Bau Bau
Zona merah di Sulawesi Tengah: Morowali, Kota Palu
Zona merah di Papua: Kota Jayapura
Zona merah di Nusa Tenggara Timur: Sumba Timur, Kota Kupang
Zona merah di Nusa Tenggara Barat: Sumbawa, Kota Bima
Zona merah di Maluku: Maluku Barat Daya
Zona merah di Lampung: Kota Bandar Lampung
Zona merah di Kepulauan Bangka Belitung: Kota Pangkalpinang
Zona merah di Kalimantan Timur: Kutai Barat, Berau
Zona merah di Kalimantan Tengah: Barito Timur, Kota Palangkaraya, Kotawaringin Barat, Kapuas, Katingan, Seruyan, Lamandau, Pulang Pisau
Zona merah corona di Kalimantan Selatan: Tanah Laut
Zona merah di Jawa Timur: Tulungagung, Lumajang, Kota Blitar, Kota Malang, Kota Madiun, Mojokerto, Bojonegoro, Tuban
Zona merah di Jawa Tengah: Banyumas, Purbalingga, Kebumen, Magelang, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Rembang, Jepara, Kendal, Batang, Pemalang, Brebes, Kota Surakarta, Kota Tegal
Zona merah di Jawa Barat: Karawang, Bandung Barat, Kota Depok, Kota Tasikmalaya
Zona merah di Gorontalo: Kota Gorontalo
Zona merah di DKI Jakarta: Jakarta Selatan, Jakarta Timur
Zona merah Daerah Istimewa Yogyakarta: Bantul, Gunungkidul, Sleman, Kota Yogyakarta
Zona merah di Bengkulu: Bengkulu Selatan, Mukomuko, Kota Bengkulu
Zona merah di Banten: Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
Zona merah di Bali: Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar
Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:
Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:
Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk
PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online
Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)
Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
Sumber data:
– Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
– Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan. (ATN)
Discussion about this post