ASIATODAY.ID, JAKARTA – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kerja sama Indonesia-China tahun 2022 terus menjadi sorotan, utamanya dari kalangan parlemen.
Pasalnya, argumentasi dari rencana pemerintah memberikan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek tersebut sebesar Rp3,2 triliun dinilai tidak jelas.
Adapun PMN tersebut berasal dari cadangan investasi tahun 2022 dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek KCJB tersebut.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima mengatakan Komisi VI mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menyusun strategi mitigasi risiko atas pelaksanaan proyek pembangunan KCJB tersebut.
Diketahui, proyek KCJB direncanakan akan mulai menjalani uji coba pada Juni 2023.
“Dan memastikan bahwa dengan tambahan Penyertaan Modal Negara tahun 2022 sebesar Rp3,2 triliun, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dapat selesai tepat waktu sesuai dengan timeline dan key milestone yang telah dipaparkan,” ujar Aria Bima saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT KAI dan Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) membahas mengenai pendalaman tambahan PMN Tunai tahun 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa Komisi VI akan mempertimbangkan keputusan persetujuan alokasi PMN tersebut pada rapat kerja dengan Menteri BUMN nantinya.
Untuk itu, PT KAI diminta menyerahkan perubahan studi kelayakan proyek KCJB sesuai dengan Peraturan Presiden No. 93 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres No. 107 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Lebih lanjut, Aria Bima menekankan kepada KAI dan KCIC agar memastikan bahwa PMN tersebut nantinya benar-benar cukup untuk keberlanjutan proyek tersebut. Sehingga KCJB dapat selesai sesuai dengan timeline yang direncanakan.
“Yakinkan timeline-nya bahwa Rp3,2 triliun itu selesai (proyek KCJB). Itu saya kira pertimbangan kenapa nanti forum politik ini akan bisa menyetujui ya, dan tidak ada PMN lagi, itu yang kita harapkan,” imbuh Legislator Dapil Jawa Tengah V ini.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan kepastian tentang penyelesaian Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Untuk itu, pihaknya mengatakan KAI dan KCIC perlu mengurai kembali faktor-faktor yang dapat menghambat penyelesaian proyek tersebut.
“Faktor-faktor ini yang harus dijelaskan kepada kami, apalagi sih yang bisa menghambat kalau pendanaan diberikan atau disetujui,” ujarnya.
Darmadi tidak ingin nantinya setelah PMN tersebut diberikan, masih terdapat kekurangan pendanaan yang membuat KAI dan KCIC kembali mengajukan PMN kepada negara.
“Jangan lagi datang kemudian hari dengan permintaan PMN karena cost overrun-nya naik lagi. TIdak ada pemberian PMN lagi kita harapkan untuk proyek Kereta Api Jakarta Bandung ini. Ini yang terakhir. Karena kalau bapak datang lagi dengan kenaikan cost overrun tentu nanti marah lagi kita,” imbuh Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Oleh karena itu, pihaknya berharap proyek ini nantinya dapat selesai sesuai dengan rencana yang telah disusun.
“Sehingga sedikit-dikitnya kita bisa bangga juga pak punya kereta api cepat. Karena hanya kita mungkin di negara G20 ini yang tidak punya kereta api cepat pak,” harap Legislator Dapil DKI Jakarta III ini. (DPR)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post