ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi VI DPR Republik Indonesia menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun untuk mendukung penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kerja sama Indonesia-China yang mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun.
Persetujuan tersebut mengacu pada pertimbangan PT KAI yang telah menyelesaikan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Proyek KJCB atas cost overrun tersebut.
“Komisi VI DPR menyetujui tambahan PMN tahun 2022 kepada KAI sebesar Rp 3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi APBN 2022 dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung,” kata Ketua Komisi VI Aria Bima saat membacakan kesimpulan rapat kerja, di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Adapun dalam rapat kerja turut dihadiri Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi.
Lebih lanjut Komisi VI meminta Kementerian BUMN untuk memastikan tambahan PMN itu bisa menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara tepat waktu yakni Juni 2023 dan tidak menimbulkan pembengkakan biaya lagi. Sehingga tepat kualitas, tepat guna memberikan manfaat dan pertumbuhan ekonomi.
“Kami juga minta Kementerian BUMN memastikan tambahan penyertaaan modal negara kepasa PT KAI digunakan sesuai dengan peruntukkannya mengikuti prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance,” tega sBima Arya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan progres proyek fisik KCJB per November mencapai 81,66% dan progres investasi sebesar 91,40%.
“Perkembangan progres proyek kereta cepat terus kami maksimalkan. Dimana saat ini fokusnya mulai trackling setelah lakukan testing di G20 kemarin sudah ada track jadi basis awal dari Tegal Luar menuju Kopo,” kata Kartika.
Untuk saat ini, progress track sudah masuk ke terowongan 11 diharapkan seluruh penguatan di prasarana terutama di satelit yang ditanah diperkuat sehingga dengan percepatan penyelesaian satelit dan trackling diharapkan semua rel dapat terbangun di Maret 2023.
Disamping itu saat ini pemerintah tengah menyelesaikan sisi stasiun utama yakni di Halim yang nantinya akan terkoneksi dengan stasiun LRT. Kemudian ada stasiun Karawang-Tegal Luar yang memang eksisting proyek.
“Kami percepat Padalarang, karena ini sempat tertinggal karena ada stasiun baru untuk bisa menarik langsung ke Bandung dan ini sedang kami akselerasi dan diharapkan Juni-Juli 2023 beroperasi terbatas dan nanti akan bertahap diselesaikan CRIC,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Indonesia masih melakukan negosiasi dengan pihak China Development Bank (CDB) atau Bank Pembangunan China, terkait struktur pinjaman dan penjaminan cost overrun atau pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Alhasil untuk pembengkakan biaya pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah diupayakan agar dapat dipenuhi melalui skema 25% ekuitas dan 75% pinjaman.
“Saat ini kami sedang juga mengisi porsi 75% pinjaman, melalui pinjaman dari CDB yang saat ini sedang negosiasi untuk struktur penjaminan dari Kementerian Keuangan,” kata Tiko.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa penetapan cost overrun proyek kereta cepat berdasarkan asersi 1 dan 2 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yaitu sebesar US$ 1.449.603.071 miliar.
Porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun proyek kereta cepat berdasarkan asersi 1 dan 2 adalah sebesar US$ 217,5 juta atau setara Rp 3,2 triliun. Jadi sisanya akan dipenuhi melalui pinjaman kepada Bank Pembangunan China.
Selain itu juga terdapat dua alternatif skema pinjaman kepada CDB terkait pembengkakan biaya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
Alternatif pertama, CDB memberikan pinjaman kepada KCIC, dengan KAI diberikan dukungan penjaminan pemerintah Indonesia atas porsi pinjaman yang akan ditanggung konsorsium Indonesia.
Alternatif kedua, yakni CDB memberikan pinjaman kepada KAI dengan dijamin pemerintah Indonesia sesuai dengan Perpres 93/2021.
Hasil Komite Proyek KCJB pada 3 Oktober 2022 telah disepakati terkait cost overrun dan skema pembiayaan, yakni penetapan cost overrun proyek KCJB berdasarkan asersi 1 dan 2 oleh BPKP, yaitu sebesar US$1,45 miliar, terkait dengan potensi biaya lainnya seperti biaya contingency, change of price (COP), delay damage, dan overhead claims lainnya yang masih akan menunggu hasil penyelesaian melalui dispute adjudication board (DAB) atau mekanisme lainnya sebagaimana ditentukan dalam kontrak EPC.
“Apabila dukungan PMN dan pendanaan dari CDB bisa kita cairkan di bulan Desember ini, insyaallah schedule (operasional) Juni/Juli ini bisa kita capai, dan tentunya kita akan terus mendorong pihak kontraktor baik kontraktor dalam negeri WIKA maupun kontraktor China untuk bisa perform lebih baik lagi,” imbuhnya. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post