ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kondisi ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19, menjadi perhatian serius kalangan pelaku bisnis.
Untuk memperbaiki kinerja ekonomi, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengusulkan agar pemerintah kembali membuka keran ekspor bijih nikel.
“Untuk mendongkrak investasi dan pemasukan negara, mungkin yang dulunya nikel disetop dan tidak diekspor mungkin bisa dibuka lagi, khususnya untuk kadar rendah agar negara bisa mendapatkan dana dengan lebih cepat,” kata Ketua Umum HIPMI, Mardani H Maming dalam diskusi Virtual bertajuk “Strategi Menarik Investasi”, Kamis (6/8/2020).
Mardani memandang, strategi membuka kembali ekspor bijih nikel jadi cara cepat untuk mendongkrak ekspor dan membantu pemulihan ekonomi yang terkontraksi.
Usulan ini bukan tanpa dasar sebab sesuai aturan yang ada, larangan ekspor bijih nikel baru mulai berlaku pada 1 Januari 2020, sejalan dengan diterbitkannya Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu bara.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadinya kontraksi dalam perekonomian Indonesia sehingga tumbuh minus 5,32 persen pada triwulan II-2020.
Berdasarkan struktur PDB, komponen konsumsi rumah tangga masih dominan menjadi penyumbang terbesar ekonomi hingga 57,85 persen, diikuti PMTB 30,61 persen serta ekspor 15,69 persen.
Konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh negatif 5,51 persen pada triwulan II-2020. Kelompok pengeluaran lainnya yang juga mengalami kontraksi adalah Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), yang merupakan komponen investasi dengan tumbuh negatif 8,61 persen.
Sementara itu konsumsi pemerintah juga terkontraksi 6,9 persen, ekspor barang dan jasa tumbuh minus 11,66 persen serta impor barang dan jasa tumbuh negatif 16,96 persen. (ATN)
Discussion about this post