ASIATODAY.ID, JAKARTA – Aktivitas ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Internasional (OKI) harus dijaga di masa pandemi Covid-19 ini.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, langkah ini bisa memberikan kontribusi bagi perdagangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pemerintah mencatat, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara OKI mencapai USD45 miliar atau setara 12,5 persen dari total perdagangan Indonesia sebesar USD369 miliar pada 2018.
“Harapan kita pada tahun-tahun mendatang, pertumbuhan bisa terus dipertahankan meski pandemi Covid-19 mempengaruhi kinerja ekonomi dari negara-negara di dunia. Ini tantangan yang tidak mudah,, tetapi yang terpenting hubungan ini harus dijaga,” jelas Sri di Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah 2020 secara virtual, Senin (21/9/2020).
Sri Mulyani yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) mengungkapkan, potensi permintaan produk halal Indonesia dari pasar internasional masih besar. Pasalnya, nilai pengeluaran penduduk muslim mencapai USD2,2 triliun per tahun.
Angka ini bersumber dari 1,8 miliar umat muslim di dunia. Porsinya mencapai 24 persen dari total penduduk di dunia.
“Pengeluaran ini termasuk di bidang makanan, obat-obatan, lifestyle, dan lainnya. Pertumbuhannya cukup besar mencapai 5,2 persen. Dengan pertumbuhan ini maka sebetulnya ekonomi syariah bagian yang penting dalam ekonomi global,” imbuhnya.
Sri memandang, produk halal dan ekonomi serta keuangan islam tidak hanya memberi kontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara angka, namun ril di masyarakat. Hal ini tercermin dari nilai dan kaidah ajaran agama islam, seperti keadilan dan kemaslahatan umat.
“Ini jawaban kebutuhan umat manusia terutama yang masih berikhtiar dalam memerangi kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkeadilan. Sebab nilai-nilai islam yang luar biasa terus menerus secara pokok muncul di semua ajaran dan setiap doanya mencirikan keadilan,” imbuhnya.
Untuk memaksimalkan potensi itu, Indonesia harus didukung dengan kebijakan syariah yang tepat dengan cara meningkatkan riset di bidang ekonomi dan keuangan syariah, sehingga mampu meningkatkan nilai dari ekonomi Islam.
“Riset bidang ini harus terus ditingkatkan agar ekosistem bisa dibangun, policy, instrumen, dan kehandalan didukung data, baik level mikro perusahaan dan riset tata kelola dan riset yang sifatnya makro dan sektoral. Ini tantangan dan sekaligus keinginan untuk membangun riset bidang ekonomi dan keuangan syariah,” imbuhnya. (ATN)
Discussion about this post