ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon yang juga Vice President Liga Parlemen Dunia untuk Al-Quds (Palestina) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membatalkan rencana pembukaan layanan calling visa untuk warga negara Israel.
Politisi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memandang, pembukaan calling visa untuk Israel tidak ubahnya sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri Indonesia.
“Rencana pemerintah Jokowi mengaktifkan calling visa untuk Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan,” ungkap Fadli melalui keterangan tertulisnya di akun Twitter pribadinya, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Fadli, manuver tersebut rawan mencederai kepercayaan pemeluk agama Islam di Indonesia.
“Selain bertentangan dengan konstitusi, calling visa Israel juga melukai umat Islam di Indonesia,” tukasnya.
Rencana pembukaan calling visa bagi Israel pertama kali diumumkan pada Jumat (20/11/2020) pekan lalu. Kebijakan ini disebut Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah berlaku per Senin (23/11/2020) kemarin.
Para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa kini bisa mengajukan permohonan melalui laman www.visa-online. imigrasi.go.id
Selain Israel, ada 8 negara yang menjadi subjek calling visa termasuk Afghanistan, Gunea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.
Sebagai referensi, calling visa adalah layanan penerbitan visa yang dikhususkan untuk negara-negara yang kondisi atau keadaannya dinilai pemerintah memenuhi tingkat kerawanan tertentu.
Tinjauan kerawanan meliputi beberapa aspek seperti aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan pertahanan negara, serta keimigrasian.
Menurut Dirjen Keimigrasian Kemenkumham, meski diberlakukan di tengah pandemi Covid-19, calling visa bagi kedelapan negara akan melalui tahap penyeleksian yang ketat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Seleksi akan melibatkan pemeriksaan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Kemenkumham, Kemendagri, Kemlu, Kemnaker, Polri, Kejagung, BIN, Badan Intelijen Strategis TNI, hingga BNN.
“Tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa,” kata Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang dalam pernyataan resminya, Jumat (20/11/2020) lalu.
Selama ini, Indonesia konsisten mendukung perjuangan Palestina. Namun, adanya pembukaan calling visa untuk Israel dikhawatirkan mengubah sikap politik luar negeri Indonesia. (ATN)
Discussion about this post