• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 13, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

FATF Hapus Pakistan dari Daftar Pengawasan Pencucian Uang Global

by Redaksi Asiatoday
October 22, 2022
in News
Reading Time: 1 min read
A A
0
Keuangan Negara Terbatas, Pakistan Cabut Lockdown

Negeri Pakistan. Ist

ASIATODAY.ID, PARIS – Pakistan secara resmi telah dihapus dari “peningkatan pemantauan” oleh Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang berbasis di Paris, Prancis.

Satuan tugas global ini bertugas memantau skema pencucian uang atau money laundering disetiap negara.

Penghapusan itu terjadi empat tahun setelah negara tersebut dimasukkan ke dalam daftar pemantauan dan setelah Pakistan meningkatkan tindakan keras terhadap skema pencucian uang.

RelatedPosts

Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis

Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content

Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government

Penghapusan itu memberikan dorongan reputasi bagi negara Asia Selatan tersebut.

“Setelah banyak pekerjaan oleh pihak berwenang Pakistan, mereka telah bekerja melalui dua rencana aksi terpisah dan menyelesaikan 34 item tindakan gabungan untuk mengatasi kekurangan dalam sistem anti pencucian uang dan pendanaan kontra-teroris mereka,” kata Presiden FATF T Raja Kumar dalam konferensi pers di Paris seperti dikutip dari Washington Examiner, Sabtu (22/10/2022).

Gugus Tugas, sebuah badan pengawas internasional, menempatkan Pakistan pada apa yang disebut “daftar abu-abu” pada Juni 2018 setelah Ibu Kota Pakistan, Islamabad, gagal menerapkan kebijakan yang akan menghapus pendanaan kelompok teror internasional.

Pada Juni 2022, FATF mengatakan Pakistan akan tetap berada di daftar yang sama tetapi dapat dihapus setelah pengamatan langsung.

Pengawas menyatakan bahwa pengamatan memang menunjukkan kemajuan yang memadai.

Karena penghapusannya, negara itu sekarang diizinkan untuk mengajukan bantuan keuangan karena menghadapi krisis biaya hidup dan krisis moneter lainnya, termasuk banjir dahsyat yang menyebabkan kerusakan dan kerugian setidaknya USD30 miliar.

“Pakistan keluar dari daftar abu-abu FATF adalah pembenaran dari upaya kami yang gigih dan berkelanjutan selama bertahun-tahun,” tweet Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif mentweet.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada kepemimpinan sipil dan militer kami serta semua institusi yang kerja kerasnya membawa kesuksesan hari ini,” sambungnya.

Sementara Pakistan dihapuskan, Suriah, Turki, Myanmar, Filipina, Sudan Selatan, Uganda, dan Yaman termasuk di antara mereka yang masih masuk dalam daftar pemantauan yang meningkat oleh lembaga think tank itu hingga Maret. (ATN)

Tags: FATPMoney LoundryPakistan
No Result
View All Result

Terbaru

  • Bank Jakarta and Blibli Launch Engagement Store at Jakarta Fair 2026
  • Mass Student Protest Erupts in Indonesia Over Cost-of-Living Crisis
  • Indonesian Navy Intercepts Billion-Dollar Rare Earth Shipment With Radioactive Content
  • Indonesian Students Revive Reform-Era Protests, Mounting Pressure on Prabowo Government
  • Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.