ASIATODAY.ID, MANILA – Filipina menutup pintu masuk bagi wisatawan global demi membendung masuknya wabah Covid-19.
Filipina telah memerpanjang larangannya terhadap pelancong dari 33 negara. Berdasarkan laporan The National, seperti dilansir dari Indian Express, Senin (18/1/2021), larangan tersebut berlaku di negara-negara di mana telah terdeteksi “varian yang lebih dapat ditularkan” Covid-19.
Laporan tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa larangan penerbangan telah diperluas dari 19 negara dan wilayahnya. Rencana tersebut berlaku hingga 31 Januari 2021.
Larang tersebut ternyata bukan hanya berlaku bagi pelancong dari negara asing. Namun juga bagi warga Filipina yang ingin kembali ke negaranya.
Sebelumnya, warga Filipina diizinkan untuk kembali ke negara mereka, meskipun mereka berasal dari salah satu negara yang ‘dilarang’ tersebut. Satu-satunya syarat adalah mereka menyelesaikan karantina selama 14 hari di fasilitas isolasi yang ditunjuk pemerintah.
Pengecualian sekarang akan dikeluarkan berdasarkan kasus per kasus oleh pihak gugus tugas Covid-19 di negara tersebut.
Berdasarkan larangan tersebut, berikut 33 negara yang tidak diizinkan untuk berkunjung ke Filipina. Negara tersebut berasal dari benua Asia, Afrika, Amerika, hingga Eropa, namun Indonesia tidak ada di dalam daftar.
1. Amerika Serikat
2. Australia
3. Austria
4. Afrika Selatan
5. Brasil
6. Belanda
7. China
8. Denmark
9. Finlandia
10. Hong Kong
11. Islandia
12. Irlandia
13. Israel
14. Italia
15. India
16. Inggris
17. Jepang
18. Jerman
19. Jamaika
20. Kanada
21. Korea Selatan
22. Lebanon
23. Luksemburg
24. Norwegia
25. Oman
26. Pakistan
27. Portugal
28. Prancis
29. Singapura
30. Spanyol
31. Swedia
32. Swiss
33. Yordania. (ATN)
Discussion about this post