ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kekayaan gas alam Indonesia layaknya paradoks. Pasalnya, Indonesia memiliki potensi gas alam yang melimpah, namun hingga saat ini Indonesia masih bergantung pada liquefied petroleum gas (LPG) impor.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji, kondisi itu terjadi karena kapasitas produksi kilang LPG yang dimiliki Indonesia saat ini jumlahnya terbatas.
Alhasil, sebagian besar dari kebutuhan LPG domestik harus dipenuhi dari impor.
Adapun kuota LPG Indonesia per tahunnya dipatok sebesar 8 juta metrik ton, sementara, kapasitas produksi kilang LPG Indonesia hanya sebesar 1,9 juta metrik ton.
“Sebesar 76,9% kita masih impor LPG. Kondisinya seperti itu. Ke depan jika kita gunakan gas langsung, berbeda dengan LPG. Kita lebih banyak kalau LNG atau gas pipa ke jargas,” jelas Tutuka di forum Energy Corner, dikutip Selasa (11/10/2022).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, impor LPG Indonesia mencapai Rp80 triliun. Dari jumlah itu yang harus disubsidi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp60 triliun hingga Rp70 triliun agar bisa dinikmati masyarakat dengan harga murah.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, impor LPG dalam satu dekade telah menunjukkan peningkatan tiga kali lipat hingga mencapai 6,34 juta ton pada 2021. Porsi impor LPG pada 2021 telah mencapai 74% dari total kebutuhan. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan porsi impor LPG pada 2011 yang hanya sebesar 46%.
Di lain pihak, Indonesia memiliki harta karun energi lainnya yang bisa menggantikan impor LPG, yaitu gas alam. Gas alam juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan memasak bagi konsumen rumah tangga, dengan menggunakan jaringan pipa gas.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, pada 2021 pemanfaatan gas domestik baru 66% dari realisasi salur (lifting) gas. Pada 2021, realisasi lifting gas sebesar 981,98 ribu barel setara minyak per hari atau 5.501 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Jika pemakaian gas alam ini dimaksimalkan, maka ini bisa berkontribusi menekan impor LPG dan menghemat devisa negara, sambil mengoptimalkan sumber daya alam di dalam negeri.
Sementara itu, berdasarkan data terbaru SKK Migas, status per 31 Desember 2021, Indonesia memiliki cadangan terbukti (proven reserves) gas alam sebesar 34,64 triliun kaki kubik (TCF). Bila digabungkan dengan data cadangan potensial Kementerian ESDM status 1 Januari 2021, total cadangan gas Indonesia mencapai 60,61 TCF. (ATN)
Discussion about this post