• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home STUDY AND ENVIRONMENT

Gawat, Pencemaran Merkuri di Indonesia Capai 192,53 Ton Setiap Tahun

by Redaksi Asiatoday
June 23, 2021
in STUDY AND ENVIRONMENT
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gawat, Pencemaran Merkuri di Indonesia Capai 192,53 Ton Setiap Tahun

Tambang emas ilegal disebut sebagai sumber penggunaan merkuri terbesar di Indonesia. Dok Mabes Polri

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pencemaran oleh merkuri di Indonesia berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan.

Pasalnya, setiap tahunnya tak kurang  192,53 ton merkuri digunakan oleh para pengguna ilegal.

Umumnya, merkuri ini dipakai oleh para penambang emas ilegal skala kecil yang tersebar di seantero Indonesia.

RelatedPosts

Indonesia Leads Regional Green Alliance Against Cross-Border Pollution

IPB Expert: Nickel Mining in Halmahera Threatens Marine Ecosystems and Coastal Livelihoods

Ceria Corp, Indonesia’s Green Nickel Pioneer, Restores 200 Hectares of Former Mine Land Through ESG Initiatives

Situasi mengkhawatirkan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong saat berbicara dalam forum webinar internasional bertajuk “Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal” yang digelar secara hybrid di Yogyakarta (18/6/2021) lalu.

Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjelang kepemimpinan Indonesia sebagai tuan rumah The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata, November 2021 mendatang.

Merujuk data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah lokasi penambangan ilegal untuk komoditas mineral sebanyak 2.645 lokasi, dimana lebih dari 85 persennya adalah tambang emas ilegal.

Estimasi jumlah penggunaan merkuri di satu lokasi mencapai 6,2 – 85,63 kg Hg/tahun sehingga kalau dijumlahkan, total penggunaan di seluruh Indonesia mencapai 13,94 –192,53 ton/tahun.

“Hal ini tentunya menjadi masalah yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Alue.

Menurut Alue, perdagangan illegal merkuri, khususnya yang beredar di pertambangan emas rakyat, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan pengurangan dan penghapusan merkuri.

“Pengurangan dan penghapusan merkuri di tingkat nasional dilaksanakan dalam kerangka Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM),” imbuhnya.

Lebih jauh Alue menerangkan, problem merkuri ini tidak hanya menjadi masalah bagi Indonesia tetapi sudah menjadi masalah global.

Saat ini Konvensi Minamata sudah diratifikasi atau ditandatangani oleh 131 Negara.

“Perdagangan merkuri ilegal sudah menjadi masalah global karena merkuri ini termasuk kategori bahan berbahaya beracun. Persoalan ini harus diatasi tidak hanya oleh satu Negara, tetapi oleh semua Negara yang sudah meratifikasi Konvensi Minamata tersebut, “kata  Alue.

Alue menjelaskan bahwa estimasi nilai perdagangan ilegal merkuri mencapai lebih dari USD200 juta per tahun atau mendekati PDB tahunan suatu negara. Disamping itu, terungkap jumlah pemakaian Merkuri pada produksi emas global mencapai 15 – 25 persen.

Emisi yang dikeluarkan oleh Merkuri berasal dari lebih 70 negara di dunia dengan angka 1400 ton per tahunnya. Selain itu, jumlah pelaku penambang emas skala kecil (PESK) secara global diestimasi sebanyak 10–19 juta orang termasuk 4–5 juta terdiri dari wanita dan anak-anak.

Sementara itu, Direktur Jenderal PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa Konvensi Winamata yang diadakan di Indonesia ini adalah konvensi pertama yang diadakan di luar Genewa.

Semula acara ini direncanakan pada bulan Oktober secara tatap muka di Bali, namun dikarenakan Pandemi Covid-19 masih berlangsung, maka diputuskan Konvensi Winamata diselenggarakan pada 1-5 November 2021 mendatang secara online. Jika keadaan pandemi membaik akan dilanjutkan kembali pada Bulan Maret, dari tanggal 19-25 Maret 2022 secara offline.

Vivien mengungkapkan, melalui Konvensi ini, Indonesia berharap dapat membangun dan memperkuat komitmen global dalam memerangi perdagangan ilegal merkuri.

“Kita punya slogan “Lets Make Mercury a History”. Mari kita buat merkuri itu menjadi sebuah sejarah, bersama-sama kita buat merkuri tidak ada lagi,” tegas Vivien.

Selain Indonesia, webinar ini diikuti pembicara dari perwakilan negara pihak dan organisasi internasional, diantaranya adalah perwakilan dari Burkina Faso, Meksiko, Singapura, Filipina, Sekretariat Konvensi Minamata, serta perwakilan GOLD-ISMIA UNDP. (ATN)

Tags: Konferensi MinamataMerkuriPencemaran LautThe Fourth Meeting of the Conference of Parties
No Result
View All Result

Terbaru

  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • Indonesia Seeks Alliance of Island Nations to Push Climate Mobility Agenda Ahead of COP31
  • Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens
  • ASEAN, Russia Agree to Deepen Economic Cooperation Amid Global Uncertainty
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.