ASIATODAY.ID, JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat bahwa perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia, baik dari sisi size maupun dari segi volume-nya merupakan yang paling pesat dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya.
“Geliat ini tidak terlepas dari potensi pasar di Indonesia. Ini terkait dengan financial inclusion (inklusi keuangan), terutama dari sisi consumer maupun dari sisi UMKM,” jelas Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi dalam webinar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertajuk ‘Transformasi BPR: Inovasi dan Kolaborasi’, Selasa (8/9/2020).
Berdasarkan data OJK per 14 Agustus 2020, total jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending yang terdaftar dan berizin mencapai 157 perusahaan. Jumlah entitas fintech yang terdaftar sebanyak 124 perusahaan, sementara jumlah entitas fintech yang berizin sebanyak 33 perusahaan.
Penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending pun terus meningkat setiap tahun. Sejak 2016 hingga Juni 2020 total pembiayaan yang disalurkan pinjaman online tersebut mencapai sebanyak Rp113,46 triliun, atau tumbuh sebanyak 153,23 persen dibandingkan posisi penyaluran pembiayaan pada Juni tahun sebelumnya.
“Dana tersebut terus berputar dan relatif lebih jangka pendek dibandingkan dengan pinjaman-pinjaman yang ada di bank ataupun lembaga keuangan lainnya,” jelasnya.
Demikian juga perkembangan dari sisi jumlah pemberi pinjaman (lenders) dan peminjam (borrowers). Total lenders per Juni 2020 mencapai sebanyak 659 ribu, sedangkan jumlah borrowers sebesar 25,76 juta. Adapun jumlah borrowers perusahaan mencapai sebanyak 3,6 juta.
“Dari sisi lenders dan borrowers juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Terutama kalau kita lihat dari sisi jumlah borrowers-nya yang sudah sebanyak 25 juta,” papar Adrian.
Menurut Adrian, ekosistem fintech berkembang cukup pesat dalam waktu relatif singkat. Hal ini didorong oleh beberapa faktor, di antaranya regulasi yang mendukung dari OJK dan Bank Indonesia (BI).
“Ini karena adanya regulasi yang mendukung, baik dari OJK maupun BI, khususnya dengan masing-masing fintech office. Hal ini sangat mendukung inovasi-inovasi dari perusahaan-perusahaan fintech sehingga bermunculan beragam fintech, yakni fintech lending, fintech payments, fintech crowdfunding equity, dan sebagainya,” tutup Adrian. (ATN)
Discussion about this post