ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, untuk menggenjot pertumbuhan investasi di tanah air, pemerintah daerah harus untuk ikut dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang telah dikembangkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pasalnya, strategi ini menjadi solusi jangka pendek dari persoalan investasi yang saat ini terjadi.
“Semua harus ikut, tidak bisa parsial. Karena esensinya adalah kemudahan perizinan, saat ini masih ada yang belum ikut,” ujar Bambang dalam acara Indonesia Development Forum di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Taufik Ahmad mengatakan bahwa Indonesia tidak terkena dampak negatif perang dagang yang terlalu parah. Tapi, Indonesia juga sulit memanfaatkan peluang positif dari perang dagang ini. Salah satunya dalam aspek investasi.
Salah satu faktornya adalah karena Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia yang masih kalah dibandingkan negara tetangga karena jumlah prosedur yang harus dilalui mencapai 10 buah dengan waktu rata-rata 19,6 hari. Sedangkan Vietnam sudah mampu mencapai perizinan dengan 8 prosedur saja selama 17 hari. Tercepat yaitu Singapura dengan 2 perizinan selama 1,5 hari saja.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani mengatakan salah satu keluhan utama dari investor selama ini memang ada pada proses perizinan bisnis yang begitu panjang. Di level pusat kata Rosan, syarat untuk sebuah izin usaha berbeda di daerah, terutama rantai birokrasinya.
Keluhan pengusaha seperti ini sebenarnya bukan hal baru lagi bahkan telah lama didengar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
“Reformasi besar dalam perizinan berusaha, memang belum sempurna benar, tapi perubahan besar terjadi dengan OSS. Beberapa hal yang jadi kendala terutama beberapa Pemda masih belum responsif benar, belum cepat,” ujar Darmin.
Namun demikian, persoalan investasi ini tak hanya menyangkut kemudahan berusaha. Pemerintah juga berupaya melakukan transformasi struktural demi mempermudah iklim investasi di Indonesia.
Menurut Bambang, transformasi ini diperlukan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk usia produktif hingga 68 persen atau setara 200 juta. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post