ASIATODAY.ID, BANGKOK – Gelombang aksi unjukrasa menuntut reformasi total di Thailand masih terus menggema. Aksi kali ini menelan korban luka.
Ratusan demonstran pro-demokrasi terluka dan ditangkap setelah polisi menggunakan meriam air, gas air mata, dan peluru karet saat membubarkan aksi unjukrasa di Bangkok, Thailand pada Sabtu malam (20/3/2021).
Dalam aksi ini, massa pro-demokrasi menyerukan pembebasan aktivis, perubahan konstitusi negara, dan reformasi monarki Thailand. Aksi protes di luar istana Grand Palace di Bangkok ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi pelajar yang dimulai tahun lalu.
Pemerintah Thailand mengecam keras gerakan ini, terutama mengenai desakan reformasi monarki.
Melansir New York Post pada Senin (22/3/2021), koordinator aksi protes mengaku sempat berencana menerbangkan pesawat kertas berisi pesan-pesan tertentu ke arah istana.
Berjumlah hampir 1.000, para pengunjukrasa membobol sebuah barikade yang dipasang polisi di luar area istana. Polisi yang berada di balik barikade pun merespons aksi massa dengan menembakkan meriam air serta peluru karet.
Bentrokan dan aksi kejar-kejaran antara demonstran dan polisi sempat terjadi sepanjang Sabtu malam. Situasi terpantau mulai mereda sekitar pukul 22.00 waktu setempat.
Layanan kesehatan darurat Bangkok, Erawan, mencatat adanya 33 orang yang terluka dalam bentrokan pada Sabtu malam. Dari total tersebut, 13 di antaranya adalah polisi. Setidaknya dua reporter juga terluka terkena peluru karet saat meliput demo tadi malam.
Grup pemantau Thai Lawyers for Human Rights mencatat adanya 32 demonstran yang ditahan polisi pada Sabtu malam.
Saat menghadapi aparat, demonstran sempat melemparkan bom asap dan petasan besar. Mereka juga sempat menyiram sebuah foto monarki dengan cat sebagai bentuk protes terhadap kerajaan.
Juru bicara polisi Kolonel Kissana Phathanacharoen menegaskan pihaknya sudah memperingatkan massa bahwa aksi protes di luar istana tersebut ilegal. Ia mengatakan pedemo telah menggunakan ketapel dan juga tiang besi dalam melawan aparat.
Sementara mengenai meriam air, gas air mata, dan peluru karet, Phathanacharoen menegaskan bahwa penggunaannya sudah sesuai dengan prosedur sehingga tidak bersifat mematikan. (ATN)
Discussion about this post