• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Gubernur Anies Serukan Dunia Usaha di Jakarta Hentikan Kegiatan Perkantoran 

by Redaksi Asiatoday
March 21, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Status Negara Berkembang Dicabut, Aliran Investasi di Indonesia Bisa Terpengaruh

DKI Jakarta, Ibukota Republik Indonesia. ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan kepada seluruh perusahaan swasta di Jakarta untuk menghentikan kegiatan mulai Senin (23/3/2020).

Seruan ini sebagai upaya membendung penyebaran pandemi global wabah coronavirus (Covid-19) di ibu kota.

Anies menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan seruan Gubernur Nomor 06 Tahun 2020 yang isinya menegaskan kepada dunia usaha untuk tidak melakukan kegiatan perkantoran.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

“Kepada dunia usaha kita mengeluarkan seruan Gubernur Nomor 06 tahun 2020, yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/3/2020).

Ditegaskan Anies, dunia usaha diimbau menutup fasilitas operasional, tidak melakukan kegiatan perkantoran, dan mengalihkannya dengan bekerja dari rumah.

Anies menerangkan, bila ada dunia usaha yang tak bisa menghentikan secara penuh operasionalnya, diimbau menghentikan atau mengurangi sampai batas yang paling minimal.

“Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total, maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal. Minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya, serta mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah.”

“Kami juga menghimbau dunia usaha untuk memperhatikan surat edaran Menteri Tenaga Kerja No M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan tenaga kerja dan buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan penanggulangan COVID-19,” imbuhnya.

Demi kepentingan bersama, Anies berharap aturan ini diikuti dunia usaha.

“Karena bagaimanapun juga langkah yang kita lakukan hanya bisa efektif kalau kita semua serempak melakukannya,” tandasnya.

Seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai 20 Maret sampai 2 April 2020.

Saat ini, penyebaran wabah coronavirus (Covid-19) di Indonesia belum bisa dibandung dan kini semakin mengkhawatirkan. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menjadi episenter terbesar wabah ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan, ada 25 petugas medis di Jakarta positif terinfeksi virus corona (Covid-19), satu di antaranya meninggal dunia.

Menurut Anies, kejadian ini harus menjadi perhatian serius seluruh warga Jakarta. Ia pun menekankan pentingnya warga untuk tetap berada di rumah guna mengurangi risiko penularan lebih massif lagi.

“Tenaga medis bekerja siang malam. Saat ini sudah ada yang terpapar, ada 25 tenaga medis yang terkonfirmasi positif Covid-19. Satu meninggal,” terang Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Anies menegaskan, penanganan wabah ini harus dilakukan secara sinergis.

“Ini adalah sebuah wabah yang harus ditangani bersama-sama, tidak bisa sendiri-sendiri. Kita komunikasi terus dengan pemerintah pusat dan juga dengan wilayah-wilayah disekitar DKI. Kita membutuhkan semuanya untuk bekerja bersama. Dan ini kalau sudah mencakup urusan social distancing, maka kesadaran tinggi menjadi kata kunci,” imbuhnya. (ATN)

,’;\;\’\’
Tags: Corona IndonesiaCoronavirusCOVID-19JakartaPandemi Global
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.