• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Wednesday, June 24, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

HIPMI Desak Industri Smelter di Indonesia Beli Nikel Kadar Rendah

by Redaksi Asiatoday
February 15, 2020
in Business
Reading Time: 2 mins read
A A
0
HIPMI Desak Industri Smelter di Indonesia Beli Nikel Kadar Rendah

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pasar nikel di Indonesia kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, komoditi nikel kadar rendah yang dihasilkan oleh para penambang tidak diakomodir oleh industri smelter dalam negeri.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan para pemilik smelter membeli bijih nikel yang berkadar rendah yakni 1,7 persen ke bawah.

Untuk diketahui, larangan ekspor bijih nikel berkadar rendah telah diberlakukan pada 1 Januari 2020 membuat penambang nikel dalam negeri berada dalam kondisi mati suri.

RelatedPosts

Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens

Indonesia’s $2.5 Billion Nickel Bet Faces Global ESG Test as Investment Boom Accelerates

Trois Films and South Korea’s JJan E&M Forge Strategic Partnership in Film Industry

Kondisi ini terjadi akibat rendahnya harga jual bijih nikel domestik, dimana jika penambang memaksakan untuk melakukan penambangan, harga yang ditawarkan relatif lebih murah dari harga produksi dan akan mematikan perusahaan.

Menurut Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H Maming, Kementerian ESDM harus mewajibkan kepada smelter untuk menerima nikel berkadar 1,7 persen ke bawah. Selama ini, smelter yang ada hanya menerima nikel berkadar 1,8 persen ka atas.

“Kementerian ESDM harus mewajibkan barang penambang diterima oleh smelter lokal yang kadarnya 1,7 persen,” tegas dia melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2/2020).

Untuk saling menjaga kualitas barang, dia menyarankan penambang dan smelter boleh menunjuk masing-masing surveyor yang terdaftar di Kementerian ESDM agar kualitas barang mempunyai kepastian sehingga tidak merasa dicurangi satu sama lainnya

Selain itu, pihaknya mendukung rencana mewajibkan harga pokok mineral (HPM) nikel di atas Free on Board (FoB) tongkang. Terlebih saat ini kementerian ESDM telah membuat regulasinya beserta sanksi yang mengikat.

“Kami mendukung dan mengapresiasi APNI (Asosiasi Penambang Nikel Indonesia) sehubungan dengan penentuan HPM nikel di atas FoB tongkang. Kami berharap ada kesepakatan dua belah pihak antara smelter dan penambang yang dibuatkan regulasinya oleh Menteri ESDM untuk menetapkan harga HPM. Apabila ada smelter yang dibeli harga di bawah HPM harus diberikan sanksi,” tuturnya

Harga internasional bijih nikel kadar 1.8 persen FoB Filipina saat ini dihargai antara US$ 59-61/ wet metric ton (wmt). Jika pemerintah mengajukan harga jual bijih nikel domestik kadar 1.8 persen FoB sebesar US$ 38-40/wmt, ini merupakan level harga yang wajar.

“Jika kita bandingkan dengan harga internasional tentu tidak memberatkan kedua pihak baik smelter maupun penambang,” jelas Maming. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: HIPMILarangan Ekspor NikelMinerbaNikelOre NikelSmelter FeronikelTambang Nikel
No Result
View All Result

Terbaru

  • Cambodia Secures $63 Million ADB-Backed Battery Project to Accelerate Clean Energy Transition
  • UN Chief Warns of “Twin Crises” as Climate and Energy Shocks Converge
  • Firmed Solar Undercuts Most of Asia’s Planned Gas, and EVs Can Save Over $300 Billion a Year in Oil Imports
  • Indonesia Seeks Alliance of Island Nations to Push Climate Mobility Agenda Ahead of COP31
  • Indonesia Nickel Industry Hit by Sulfur Squeeze as Global Market Tightens
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.