ASIATODAY.ID, AMBON – Pandemi coronavirus (Covid-19) rupanya jadi momentum kapal ikan asing untuk menginvasi perairan laut Indonesia.
Namun, aktivitas ilegal fishing itu berhasil digagalkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengungkapkan ada 71 kapal ilegal yang ditangkap di perairan Indonesia selama pandemi.
“Sampai Minggu (30/8), sudah ada 71 kapal asing ilegal yang diamankan karena melintas batas perairan Indonesia,” kata Edy usai mengunjungi Balai Karantina Ikan di Ambon, Maluku, Minggu (30/8/2020).
Puluhan kapal tersebut terdiri dari 54 kapal ikan berbendera asing yakni 27 kapal Vietnam, 14 kapal Filipina, 12 kapal Malaysia, dan satu kapal Taiwan, dan 17 kapal berbendera Indonesia.
Menurut Edhy, modusnya mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mencuri ikan di tengah kesibukan pemerintah yang tengah fokus menangani pandemi.
Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memeriksa dokumen perizinan kapal-kapal tersebut.
“KKP tidak memberi toleransi bagi kapal-kapal asing dan kapal Indonesia yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia,” tegasnya.
Untuk kapal Indonesia, Edy menegaskan akan melakukan penindakan tegas kepada nelayan yang berani melakukan penyulundupan narkoba, minuman keras ke dalam kapal di tengah laut.
“Aturan kita tegakkan, baik untuk Warga Negara Asing (WNA) maupun nelayan Warga Negara Indonesia (WNI),” imbuhnya. (ATN)
Discussion about this post