ASIATODAY.ID, JAKARTA – Permintaan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) agar Indonesia melonggarkan kebijakan ekspor nikel. Permintaan IMF itu disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6).
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyerukan agar Pemerintah Indonesia melawan intervensi IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki.
“Itu tidak logis. Saat ini Indonesia tidak punya kewajiban terhadap IMF, sehingga permintaan tersebut sangat tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada Pemerintahan yang berdaulat,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (29/6).
Mulyanto meminta Pemerintah merespon permintaan itu dengan tegas untuk menunjukan wibawa di hadapan lembaga-lembaga Internasional. Bila tidak maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa lain.
“Sebaiknya IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia. Inikan soal national interest kita dan pilihan-pilihan kebijakan dari negara yang berdaulat. PKS sendiri memang tidak setuju dengan hilirisasi yang terlalu memanjakan investor,” tegas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Mulyanto menyebutkan, model hilirisasi yang berlaku di Indonesia saat ini tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai. Akibat terlalu sarat insentif yang diberikan baik berupa bebas pajak pertambahan nilai, pph badan maupun bea ekspor. Termasuk penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya serta pelarangan ekspor bijih nikel.
“Karena itu sebagai negara yang rasional kita wajib secara terus-menerus melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan. Dan itu tidak perlu didikte oleh negara lain termasuk IMF. Inikan mekanisme internal Indonesia dalam menjalankan roda pembangunannya,” tegasnya.
Luhut akan Kunjungi IMF
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan diagendakan mengunjungi IMF untuk membahas permintaan IMF agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan larangan ekspor nikel.
Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menyampaikan bahwa Menko Luhut akan bertemu dengan Managing Director IMF pada akhir Juli atau awal Agustus mendatang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi dengan lebih rinci.
“Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera,” kata Jodi dikutip dari Antara, Kamis (29/6/2023).
Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih atas perspektif yang disampaikan oleh IMF. Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, Indonesia memiliki pandangan untuk memperkuat peran dalam proses hilirisasi, yang mencakup peningkatan nilai tambah produk, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah.
Pemerintah juga menegaskan komitmen dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif, yang melibatkan semua lapisan masyarakat Indonesia.
Jodi menekankan bahwa konsep hilirisasi tidak hanya melibatkan peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan proses hingga daur ulang, yang merupakan bagian penting dari upaya Indonesia untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.
“Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak. Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan,” tambahnya.
Jodi juga menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa bagi keberlanjutan dan kemakmuran rakyat. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post