• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Saturday, June 6, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Imigrasi Indonesia Tangkap 2 Warga China Buron Interpol

by Redaksi Asiatoday
October 24, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Imigrasi Indonesia Tangkap 2 Warga China Buron Interpol

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, Silmy Karim. Dok Imigrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia, menangkap dua warga negara China yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol sejak 2016.

Dua buron asal China berinisial LZ dan YX itu sudah diburu oleh Interpol sejak sekitar tujuh tahun lalu akibat kasus kejahatan ekonomi yang dilakukan di negara asalnya.

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim mengatakan bahwa 2 orang buron warga China itu diamankan oleh pihaknya pada Jumat (13/10/2023), dan Sabtu (14/10/2023).

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

Dikatakan, Imigrasi menerima permohonan bantuan pencarian dua DPO tersebut dari pemerintah China pada 9 Oktober 2023.

“Informasi terkait identitas dan keberadaan warga negara China terdeteksi melalui teknologi Face Recognition yang kami miliki dan terintegrasi dengan sistem perlintasan. Berdasarkan database kami, LZ dan YX diketahui tinggal di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara dan bahkan LZ sudah memiliki KTP juga,” jelas Silmy dalam siaran pers, yang dikutip pada Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, kata Silmy, LZ dan YX masing-masing berada di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara dan Cikupa, Tangerang.

LZ ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Utara, sedangkan YX saat bermain futsal. Penyelidikan yang dilakukan oleh Imigrasi dilakukan bersama dengan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Tangerang dan Jakarta Utara.

“Ditjen Imigrasi berkomitmen melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar Indonesia tidak dijadikan sebagai tempat pelarian para pelaku kejahatan atau DPO dari negara lain. Indonesia tidak boleh menjadi tempat pelarian bagi WNA yang melakukan tindakan kriminal di negara asalnya,” kata Silmy.

Atas perbuatannya, LZ dan YX diduga telah melanggar Pasal 196 hukum pidana China yakni melakukan kejahatan keuangan atau ekonomi.

Sementara itu, berdasarkan pada Pasal 75 Ayat 3 Undang-Undang (UU) No.6/2011 tentang Keimigrasian, keduanya akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi, Kamis (26/10/2023), untuk diadili di negaranya. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: ImigrasiInterpol
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.