ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) pada 2020, Indonesia berada di urutan 102 dunia negara-negara bersih dari kasus korupsi.
CPI memberikan peringkat terhadap 180 negara atau wilayah khusus berdasarkan tingkat korupsi sektor publik yang dirasakan para ahli dan pebisnis.
“Skala penilaian yang digunakan mulai dari 0 (sangat korup), hingga 100 (sangat bersih),” demikian dikutip dari siaran pers Transparency International, Jumat (10/12/2021).
Indonesia sendiri mendapatkan skor 37, itu berarti menunjukkan banyaknya korupsi yang terjadi di negara itu.
Selain Indonesia, Gambia juga menempati peringkat 102 dengan skor kebersihan ‘korupsi’ di negara itu ialah 37.
Di bawah Indonesia, ada Thailand dan Vietnam yang sama-sama memiliki peringkat 104. Kedua negara mendapatkan skor 36, hanya satu angka di bawah Indonesia.
Selandia Baru dan Denmark menjadi negara yang mendapatkan peringkat tertinggi dari data ini. Keduanya sama-sama menduduki peringkat satu dengan skor yang sama, yakni 88.
Selanjutnya, ada 4 negara yang menduduki peringkat ketiga, yakni Finlandia, Swiss, Singapura, dan Swedia. Keempat negara sama-sama memiliki skor 85.
Sementara itu, China menempati peringkat ke 78 sebagai negara yang bersih dari korupsi dengan skor 42.
Laporan CPI pada 2020 ini berfokus pada pengaruh korupsi terhadap respons pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Data ini membandingkan performa negara dengan investasi yang dilakukan di sektor kesehatan, dan bagaimana norma demokrasi dan institusi di negeri tersebut melemah saat pandemi.
“Pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan dan ekonomi tapi ini juga merupakan krisis korupsi dan menjadi salah satu yang saat ini gagal kita kelola. Tahun lalu, pandemi menguji pemerintahan tak seperti sebelumnya, dan setiap negara memiliki level korupsi yang lebih tinggi kurang mampu mengatasi tantangan itu,” kata Ketua Transparansi Internasional, Delia Ferreira Rubio. (ATN)
