ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia berkomitmen mencadangkan 10 persen wilayah perairan dan lautnya sebagai kawasan konservasi.
Komitmen itu ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat diskusi di forum Sustainable Development Goals (SDGs) 14 pada SDGs Annual Conference 2019 di Breakout Session A, Hotel Fairmont, Jakarta pada Selasa (8/10/2019).
“SDGs 14 memiliki 7 target yang harus dicapai, salah satunya adalah melestarikan setidaknya 10 % dari wilayah pesisir dan laut,” ujar Sesditjen PRL, Agus Dermawan, disitat dari keterangan tertulis KKP, Kamis (10/10/2019).
Menurut Agus, Indonesia berkomitmen mencadangkan 10% wilayah perairannya sebagai kawasan konservasi. Dengan luas laut sebesar 325 Juta Ha, Indonesia harus mencadangkan sebesar 32,5 Juta Ha pada tahun 2030.
“Hingga triwulan II tahun 2019, luas kawasan konservasi di Indonesia sudah mencapai 22,68 Juta Ha (6.98%), sehingga untuk mencapai target tahun 2030 diperlukan penambahan luas kurang lebih 700.000 – 900.000 per tahun,” tandasnya.
SDGs adalah agenda pembangunan global, nasional dan lokal yang transformatif dan komprehensif yang memiliki 17 Goals (Tujuan). KKP mendapat amanat dalam mengawal tercapainya tujuan dari SDGs 14 terkait dengan isu ekosistem kelautan. (AT Network)
,’;\;\’\’
Discussion about this post