ASIATODAY.ID, JAKARTA – Sejumlah negara mulai dari Indonesia, Jerman, Norwegia, Uzbekistan dan Qatar mengapresiasi pengumuman gencatan senjata oleh Pemerintah Afghanistan dan Taliban. Gencatan senjata tersebut akan terjadi selama tiga hari saat libur Idulfitri.
“Kami berharapa Idulfitri membawa sukacita dan keberkahan bagi seluruh rakyat Afghanistan,” kata para menlu dari lima negara tersebut dalam pernyataan bersama yang diterima, Senin (25/5/2020).
Para menlu mengatakan gencatan senjata ini merupakan langkah positif yang memberikan harapan bagi rakyat Afghanistan. Menurut mereka, rakyat berhak memperoleh perdamaian yang bermartabat serta stabil.
“Kami mendorong para pihak mengambil langkah-langkah lebih lanjut pada hari dan minggu ke depan untuk segera memulai negosiasi intra-Afghanistan untuk mencapai penyelesaian damai yang berkesinambungan guna mengakhiri konflik di Afghanistan,” kata mereka.
Pengumuman ini sejalan dengan seruan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengenai gencatan senjata global di tengah pandemi virus korona (covid-19). Para menlu juga mengimbau agar kekerasan di Afghanistan dikurangi secara permanen untuk memberikan rasa aman kepada rakyat.
“Kami mendorong pengambilan langkah yang diperlukan untuk melindungi kelompok dan individu yang rentan, termasuk para tahanan, dari pandemi,” imbuh mereka.
Akhir pekan kemarin, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani mengumumkan gencatan senjata selama tiga hari selama Idulfitri dengan Taliban. Gencatan senjata tersebut mulai berlaku Minggu 24 Mei 2020.
“Saya menerima pengumuman gencatan sejata oleh Taliban. Pemerintah Afghanistan memperpanjang penawaran damai,” kata Ghani, melansir Mehr News.
“Sebagai Panglima Tertinggi, saya telah menginstruksikan ANDSF (militer Afghanistan) untuk mematuhi gencatan senjata tiga hari dan melakukan pembelaan hanya jika diserang,” terang Ghani.
Pengumuman gencatan senjata Taliban menyusul pesan Idulfitri dari ketua kelompok tersebut. Pemimpin Taliban mengatakan bahwa mereka akan berkomitmen untuk perjanjian damai, tidak memonopoli kekuasaan dan berjanji menjamin hak-hak perempuan dan laki-laki di bawah sistem Islam. (ATN)
Discussion about this post