ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia membutuhkan sebuah terobosan besar untuk mengolah cadangan gas berlimpah dalam perut bumi.
Pasalnya, cadangan gas terbukti dan potensial gas saat ini mencapai 62,4 triliun kaki kubik (tcf) dan cadangan terbukti mencapai 43,6 tcf.
Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Taslim Yunus mengatakan, SKK Migas melihat ada kebutuhan energi dari fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) tambang yang bisa menjadi alternatif pemanfaatan gas tersebut.
“Kita masih ada kendala. Saat ini kapal-kapal LNG kita belum bisa mensuplai yang dalam skala kecil. Ini merupakan tantangan ke depan. Kita harus bisa menggunakan kapal-kapal kecil untuk bisa mensuplai LNG kepada smelter di Sulawesi, Maluku dan juga di Papua,” papar Taslim dalam webinar FGD bertajuk “Arah Baru Industri Migas: Ketahanan Energi dengan Memaksimalkan Pemanfaatan Natural Gas dan LNG Dalam Negeri” di Jakarta, yang dikutip Senin (4/10/2021).
Taslim menyebutkan, stranded gas terdapat di lapangan South Sebuku, Wasambo, Jambu Aye Utara, Asap Kido dan Merah.
“Jika tidak bisa menemukan terobosan dalam waktu dekat untuk memasarkannya, maka cadangan gas tersebut akan tetap tidak dapat dimanfaatkan. Ini juga merupakan tantangan untuk berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.
Untuk lebih menggairahkan industri serta pemanfaatan gas di dalam negeri, maka Pemerintah melalui PT PGN Tbk akan mengoptimalkan inovasi dan terobosan baru agar pemanfaatan gas domestik makin besar dan memberikan nilai tambah besar.
“Pemanfaatan gas itu berbeda dengan BBM, karena harus didukung infrastruktur yang bagus. Untuk memanfaatkan gas, harus dibangun jaringan pipa gas, terminal timbun dan lainnya,” kata Direktur PGN Suseno.
Menurut dia, sejak satu dekade belakangan, PGN mulai mengembangkan gas menjadi LNG atau dalam bentuk cair. Dengan begitu, LNG bisa dikirimkan dengan kapal-kapal tangker dari pusat produksi atau kilang LNG ke konsumen.
“Ini mulai dilakukan termasuk oleh PGN sekitar tahun 2012. LNG bisa dikirim dengan kapal-kapal tangker dari pusat produksi atau kilang LNG ke konsumen,” ujarnya
Sebelumnya, Pertamina Group melalui anak usahanya KPI sudah mulai melakukan proses gasifikasi di beberapa kilang utamanya. Dimulai dari kilang Dumai, Kilang Balongan, kemudian menyusul Kilang Cilacap dan Kilang Balikpapan.
“Dari kilang-kilang utama Pertamina itulah, gas akan dipasok ke konsumen dengan lebih mudah, seperti dengan kapal tanker atau melalui jaringan pipa gas khususnya ke PLN dan kawasan industri mitra PGN,” terang Suseno.
Menurut Suseno, sejalan dengan program energi mix nasional, maka peran energi bersih seperti gas bahkan energi terbarukan akan semakin besar.
“Pemerintah juga akan menghentikan PLTU berbasis batubara mulai tahun 2025 mendatang. Implikasinya, kebutuhan gas di dalam negeri akan semakin besar. BUMN seperti PGN harus menyikapi dengan bijak,” tandas Suseso.
Harga Khusus
Disamping itu, PT PLN (Persero) berharap pemerintah dapat menetapkan harga khusus LNG (Liquified Natural Gas) untuk jangka panjang untuk memuluskan implementasi kebijakan gasifikasi pembangkit listrik berbahan bakar minyak (BBM).
Vice President Pengendalian Kontrak Gas PLN Edwin Bangun mengatakan LNG sebagai bahan bakar pembangkit listrik sangat penting karena bisa dijadikan sebagai pembangkit load follower yang berarti kapasitas listrik yang dihasilkan bisa dinaik/turunkan mengikuti beban sistem, ataupun peaker ketika permintaan tinggi.
“PLN berharap ada harga khusus LNG karena akan kami manfaatkan sebagai load follower ataupun peaker,” kata Edwin.
Adapun, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menambahkan, perlu peran semua pihak terutama pemerintah untuk mendorong penciptaan pasar gas baru di dalam negeri. Formulasi harga gas, termasuk untuk industri, menurut Mamit harus adil dan menguntungkan semua pihak.
“Jadi konsumen gas untung karena mendapatkan harga terbaik, dan produsen atau KKKS juga untung dari investasi yang ditanamkan di Indonesia. Inilah substansi harga terbaik itu harus bisa diwujudkan,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post