• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia: China harus Hentikan Klaim di Laut China Selatan dan Hormati UNCLOS 1982

by Redaksi Asiatoday
July 30, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mengapa Laut Natuna Diincar Asing?

Patroli TNI Angkatan Laut di Laut Natuna Utara. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Ketegangan di Laut China Selatan yang melibatkan dua kekuatan besar dunia, Amerika Serikat dan China harus diakhiri.

Indonesia mendesak China agar menghentikan klaim di Laut China Selatan dan meminta agar hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982 yang mengatur perairan internasional, dihormati.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan hal itu saat berbicara dengan dengan Menlu China, Wang Yi.

RelatedPosts

Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation

Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims

No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms

“Saya tekankan prinsip-prinsip Indonesia yang konsisten terutama terkait pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional termasuk UNCLOS 1982,” kata Retno dalam konferensi pers virtual, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, Retno menyampaikan terkait Treaty of Amity and Cooperation (TAC) yang telah diaksesi banyak negara, termasuk China, Amerika Serikat, India, Australia, Jepang dan Korea Selatan.

“Menjadi kewajiban negara yang melakukan aksesi TAC untuk terus menghormati prinsip-prinsip TAC tersebut,” imbuhnya.

Retno juga menekankan bahwa dialog merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan perbedaan. Dia mengajak semua pihak untuk terus mengedepankan kerja sama dan kolaborasi, dan bukan rivalitas yang merugikan.

Dia menambahkan bahwa ASEAN memiliki prinsip yang masuk dalam deklarasi Zone of Peace Freedom and Neutrality ASEAN (ZOPFAN). Retno yakin negara-negara ASEAN akan terus menjaga agar kawasan Asia Tenggara tetap menjadi kawasan yang damai dan stabil.

“Semua negara di kawasan memiliki kepentingan yang sama untuk mempertahankan situasi kawasan yang damai, stabil, termasuk di Laut China Selatan. Dan stabilitas perdamain di kawasan Laut China Selatan hanya dapat dipelihara jika semua negara menghormati dan mengimplementasikan semua hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982,” tandas Retno. (ATN)

Tags: Kemenlu RILaut China SelatanZEE Natuna Utara
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $9 Million Immigration Scandal Tarnishes the Nation’s Global Reputation
  • Indonesia Centralizes Strategic Commodity Exports Under Single-State Gateway
  • Indonesia-Based International Love Scam Ring Busted After Stealing $2.5 Million From Victims
  • No Escape: Singapore Court Rejects Paulus Tannos’ Challenge, Extradition Looms
  • Indonesia’s Nickel Crisis Deepens: Weda Bay Mine Shutdown Puts 11,700 Jobs at Risk
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.