ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia dan China belum mencapai kesepakatan terkait angka biaya bengkak atau cost overrun Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Hingga kini negosiasi masih berjalan alot.
Padahal, suntikan modal negara sebesar Rp3,2 triliun untuk membayar cost overrun ditargetkan cair sebelum akhir tahun.
Menurut Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, kesepakatan angka cost overrun antara kedua negara belum tercapai.
Hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI mengenai cost overrun proyek KCJB mencapai US$1,45 miliar. Sementara itu, hasil temuan pihak China yang diwakili oleh National Development and Reform Commission (NDRC) justru lebih kecil yakni US$980 juta.
“Negosiasi dengan China mengenai cost overrun memang belum final,” jelas Dwiyana usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Kamis (8/12/2022).
Dwiyana berharap kesepakatan antara kedua negara dan cairnya PMN Rp3,2 triliun bisa tercapai secara paralel sebelum akhir 2022.
“Kami target akhir tahun bisa tercapai. Pasti pemerintah tidak akan tinggal diam. Negosiasi masih terus berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR telah menyetujui pemberian tambahan PMN untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung senilai Rp3,2 triliun melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Melalui KAI, PMN akan disetorkan kepada ekuitas KCIC untuk permodalan BUMN Indonesia dalam membayar cost overrun. BUMN China juga akan menyetorkan modalnya kepada ekuitas KCIC, karena merupakan pemilik 40 persen saham KCIC.
Di sisi lain, BUMN Indonesia memegang 60 persen saham perusahaan. Total cost overrun sebesar US$1,45 miliar (atau Rp21 triliun) itu tidak akan dibayar hanya dengan ekuitas KCIC saja. KCIC juga akan mengajukan pinjaman kepada China Development Bank (CDB).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya mengatakan bahwa terdapat perbedaan asumsi cost overrun antara Indonesia dan China.
Misalnya, mengenai biaya bengkak untuk sistem persinyalan, pengadaan lahan, atau pengadaan listrik. Pihak China, kata dia, tidak mengakui adanya biaya tambahan tersebut. Oleh karena itu, nilai cost overrun yang ditemukan pihak China lebih kecil.
“Namun karena PMN sudah disetujui sebesar Rp3,2 triliun untuk cost overrun, nantinya akan transparan apabila PMN melebihi dari cost overrun yang disepakati,” imbuhnya. (ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post