• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 5, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Indonesia dan Filipina Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Ruang Udara Regional

by Redaksi Asiatoday
December 16, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Presiden Jokowi Sahkan Perjanjian Penerbangan Indonesia-Turki

Aktivitas Penerbangan. Ilustrasi

ASIATODAY.ID, JAKARTA – AirNav Indonesia berkolaborasi dengan Filipina dalam meningkatkan kapasitas ruang udara regional, khususnya ruang udara Indonesia dan Filipina.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno, mengatakan kerja sama tersebut tertuang di dalam letter of operational coordination agreement (LOCA) antara AirNav Indonesia Cabang Makassar Air Traffic Services Center (MATSC) dengan Civil Aviation Authority of The Philippines (CAAP).

“LOCA tersebut efektif berlaku sejak 3 Desember 2020 lalu. Inti dari kerja sama ini adalah AirNav Indonesia dengan Filipina menyepakati implementasi penurunan jarak separasi antara pesawat udara menjadi 50 nautical miles pada tiga rute air traffic service (ATS) yang berada di perbatasan antara flight information region (FIR) Ujung Pandang dengan FIR Manila,” jelas Pramintohadi, dalam keterangan dikutip Rabu (16/12/2020).

RelatedPosts

Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus

Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam

Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries

“Dengan penurunan separasi ini kata dia, jarak antara pesawat udara menjadi lebih pendek, dari tadinya 80 nautical miles (10 menit), menjadi 50 nautical miles,” tambahnya.

Penurunan separasi antara  pesawat udara ini akan memberikan beberapa manfaat bagi maskapai penerbangan internasional yang melintasi FIR Ujung Pandang dan FIR Manila.

Maskapai penerbangan lintas benua dari utara ke selatan maupun sebaliknya yang melewati FIR Ujung Pandang dan FIR Manila, akan mendapatkan layanan navigasi penerbangan yang sama atau istilahnya adalah seamless.

“Ini tentunya meningkatkan keselamatan penerbangan karena standar layanan yang kita gunakan sama dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) maupun Kementerian Perhubungan sebagai regulator nasional,” terangnya.

Menurut Pramintohadi, dari sisi efisiensi,  implementasi separasi 50 nautical miles ini akan meningkatkan kapasitas ruang udara, sehingga pesawat udara yang dapat dilayani pada rute tersebut dapat ditingkatkan.

Hal ini dapat mendorong peningkatan pergerakan pesawat udara dan konektivitas regional. Pesawat udara yang menggunakan rute ini juga dapat mengoptimalkan penggunaan ketinggian jelajah yang ekonomis, atau dalam istilah penerbangannya adalah economic flight level sesuai dengan karakteristik pesawat udaranya.

“Kondisi ini dapat mengurangi penggunaan avtur dan meningkatkan efisiensi penerbangan,” imbuhnya.

Jarak separasi antara pesawat udara pada rute tersebut, baru bisa digunakan jika telah memenuhi dua persyaratan utama.

Pertama ketinggian pesawat udara berada pada level di atas 29.000 kaki.

Kedua pesawat udaranya harus memenuhi kriteria RNP10.

“RNP10 atau required navigation performance merupakan kemampuan navigasi pesawat udara untuk mengkalkulasikan posisinya di dalam lingkaran dengan radius 10 nautical miles, jelasnya.

Teknologi Pertukaran Data

Lebih jauh Pramintohadi menjaskan pada tanggal yang sama, AirNav Indonesia dan Filipina juga telah menerapkan teknologi pertukaran data penerbangan antara air traffic control (ATC) system yang dimiliki Indonesia dengan ATC system yang dimiliki Filipina.

“Teknologi yang menghubungkan data penerbangan kedua negara disebut dengan ATS Inter-facility Data Communication (AIDC), atau secara singkat dapat disebut sebagai komunikasi data antar sistem,” terangnya.

Demikian Indonesia dengan Australia telah lebih dahulu separasi 50 nautical miles maupun teknologi AIDC beberapa tahun yang lalu dan telah berjalan dengan sangat baik.

“Kami mengapresiasi penyedia pelayanan navigasi penerbangan Filipina, yang telah menerapkan dua inovasi strategis ini, hal ini kami harapkan dapat menjadi stimulus terhadap pemulihan kondisi pergerakan pesawat udara secara regional, khususnya di ruang udara Indonesia dan Filipina,” jelasnya.

“Dengan semakin meningkatnya konektivitas regional, akan berkontribusi pula terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya. (ATN)

Tags: AirNavKerjasama Indonesia-Filipina
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.