ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia menghadapi ancaman serius atas invasi nelayan asing, khususnya di perairan Laut Natuna Utara. Praktek ilegal fishing bahkan terus terjadi meski di tengah suasana pandemic Covid-19.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, setidaknya ada 74 kapal pelaku illegal fishing telah ditangkap. Dari jumlah itu, 27 diantaranya adalah kapal berbendera Vietnam. Kapal-kapal Vietnam tersebut sebagian besar digulung di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 atau di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.
Menurut Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri yang kini telah dilantik menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Sosialis Vietnam, Denny Abdi, banyaknya kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing di perairan Natuna tak terlepas dari adanya tumpang tindih klaim di perairan tersebut.
“Nelayan Vietnam banyak masuk di perairan Natuna karena industri mereka kuat di wilayah selatan,” kata Denny melalui keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Denny mengungkapkan, perundingan klaim zona ekonomi eksklusif (ZEE) saat ini telah memasuki pertemuan teknis ke-13 di Hanoi pada November 2019 tentang Teknis Penarikan Garis Batas Kedua Negara. Pemerintah Indonesia tentunya perlu memperkuat penjagaan di perairan Natuna Utara.
“Kita berharap negosiasi ZEE tumpang tindih Indonesia dengan Vietnam bias segera diselesaikan,” imbuh Denny.
Ia juga mendorong agar KKP terus memperkuat sektor perikanan di Natuna. Hal ini untuk mengimbangi Vietnam yang telah menyiapkan sektor serupa khususnya di bagian Selatan.
“Kalau kita ingin kuat, maka bagian industri perikanan di Natuna ekosistemnya harus diperkuat,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post