ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menginvestasikan Rp75 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat infrastruktur digital.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, investasi itu sudah berjalan sejak tahun 2019 hingga 2022.
“Mulai tahun 2019, (investasi di bidang infrastruktur digital) kita Rp7 triliun, meningkat menjadi Rp10 triliun pada tahun 2020. Kemudian di tahun 2021 bahkan meningkat 3 kali lipat hingga Rp32 triliun dan tahun 2022 menjadi Rp25 triliun,” kata Sri Mulyani dalam The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12/2021).
Anggaran tersebut digunakan untuk melanjutkan berbagai program pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), memastikan penyediaan akses yang merata, mendorong transformasi digital di sektor ekonomi dan pemerintahan, membangun Pusat Data Nasional, serta menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Anggaran ini dialokasikan ke dalam belanja kementerian lembaga dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Pemerintah memahami bahwa financial technology memberikan suatu kesempatan untuk terjadinya pembangunan yang makin demokratis dan merata.
“Namun, ini tidak akan terjadi dengan sendirinya apabila masih ada bagian dari masyarakat dan bagian dari Indonesia yang belum memiliki kemampuan untuk bisa akses teknologi maupun akses dari sisi internet,” ujar Menkeu.
Menkeu menuturkan terdapat 20 ribu lebih desa yang masih belum terkoneksi sistem internet yang handal. Dengan adanya dukungan APBN di bidang infrastruktur digital, harapannya sekolah, pesantren, dan berbagai macam kegiatan kesehatan, seperti Puskesmas, dapat terkoneksi secara digital.
“Ini adalah bagian untuk tidak hanya mendukung transformasi ekonomi, tapi juga mendukung transformasi di sektor kesehatan dan pendidikan yang luar biasa penting,” kata Menkeu.
Pandemi Dorong Akselerasi Transformasi Digital
Pada kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan adanya pandemi Covid-19 mendorong akselerasi transformasi menuju kepada digital teknologi.
“Dalam situasi pandemi, teknologi digital menjadi salah satu yang merupakan the winner karena pandemi membuat masyarakat tidak bisa berinteraksi secara fisik. Dalam situasi seperti ini, teknologi digital memberikan solusi,” jelasnya.
Menkeu mengambil contoh transformasi digital yang dilakukan di Kementerian Keuangan. Desain skenario transformasi digital yang telah dibuat rencananya akan dilakukan dalam kurun waktu empat tahun, yakni dari 2020 hingga 2024.
“Dengan adanya pandemi, maka transformasi itu kemudian terakselerasi menjadi hanya kurang dari tiga bulan. Seluruh nota-nota dan semuanya berubah ke digital,” kata Menkeu.
Guna mendukung transformasi digital tersebut, Menkeu menyebut pemerintah fokus kepada infrastruktur, regulasi, dan cara kerja yang berubah.
Harapannya, adanya transformasi digital menjadi suatu cara untuk memperbaiki kinerja pemerintah, termasuk pelayanan kepada publik. (ATN)
Discussion about this post