ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Korea Utara tengah menjajaki peluang impor minuman keras berupa bir. Pasalnya, peluang untuk hal itu terbuka lebar guna meningkatkan volume perdagangan di antara kedua negara.
Melansir NKNews, Senin (23/12/2019), Duta Besar Indonesia untuk Korea Utara, Berlian Napitupulu, bertandang ke pabrik bir Taedonggang pada 12 Desember lalu. Berlian berharap Taedonggang bersedia mengekspor bir buatan mereka ke Indonesia, begitu juga sebaliknya.
“Di masa mendatang, Korea Utara berencana melebarkan sayap bisnis di sejumlah negara. Indonesia bisa menangkap kesempatan ini, termasuk menjadikan Indonesia sebagai titik pemasaran produk ini di Asia Tenggara,” kata Berlian.
Kepala Pabrik Taedonggang, Ri Hae Nam, menyatakan sangat berharap kedua negara bisa meningkatkan kerja sama dengan membuat rencana aksi yang nyata.
Selama ini bir buatan Taedonggang dikonsumsi di dalam negeri atau diekspor ke China. Pada 2018, nilai ekspor Korea Utara mencapai USD2 juta.
Pabrik bir Taedonggang yang berdiri sejak 2002 memproduksi sekitar 12.000 botol setiap harinya atau 70 juta liter per tahun. Bir Taedonggang memiliki tujuh varian mulai dari nomor satu sampai dengan tujuh yang terbuat dari berbagai bahan baku seperti jelai, gandum, beras putih, dan hop.
Bir tidak masuk dalam daftar barang-barang yang dilarang diekspor dari Korea Utara, seperti tercantum dalam resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post