ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia lengah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Pada Minggu (29/11/2020), infeksi Covid-19 di Indonesia bertambah 6.267 orang, sehingga totalnya secara nasional menjadi 534.266.
Kementerian Kesehatan mencatat, ada 1.655 klaster baru yang menjadi penyebab lonjakan kasus.
Per 29 November 2020 juga tercatat spesimen yang diperiksa sebanyak 42.903 spesimen dari 31.021 orang. Secara akumulasi, Kemenkes telah melakukan pemeriksaan sebanyak 5.655.692 spesimen.
“Ada tiga provinsi yang mencatatkan kenaikan kasus tertinggi diantaranya Jawa Tengah 2.036 kasus, DKI Jakarta 1.431 kasus, dan Jawa Timur 412 kasus,” kata Menkes Terawan Agus Putranto melalui keterangan pers Kemenkes, Senin (30/11/2020).
Sementara itu, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 3.810, jadi totalnya menjadi 445.793 kasus, dengan tingkat kesembuhan capai 84,03 persen.
Kemudian, kasus meninggal dengan konfirmasi Covid-19 bertambah sebanyak 169 orang, jumlah ini lebih banyak dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 152 kasus.
Total keseluruhan menjadi 16.815 kasus dengan tingkat kematian (CFR) capai 3,15 persen dan masih lebih tinggi 0,8 persen dari angka kematian global.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan ada 1.655 klaster, beberapa klaster baru penyebaran Covid-19 per 29 November 2020, yaitu:
– Perjalanan Dinas dari Surabaya di Bangka Barat
– Lurah Petamburan Jakarta Pusat
– Guru-guru di kota Gorontalo
– Guru-guru di Bone Bolango
“Disamping terus meningkatkan upaya 3T (Tracing,Testing, dan Treatment), sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19, Kemenkes juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk terus melakukan kesiapsiaagan dengan meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ICU untuk perawatan pasien Covid-19,” terang Terawan.
Masyarakat juga terus diminta melaksanakan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) dengan tertib. Pembagian peran ini wajib dilaksanakan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Peningkatan kasus Covid-19 ini mendapat sorotan daei Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden pun memerintahkan adanya perhatian khusus dalam penanganan Covid-19 di provinsi tersebut.
Presiden Jokowi pun kembali mengingatkan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di tengah pandemi. Oleh sebab itu, Presiden meminta agar kepala daerah betul-betul serius dalam melindungi keselamatan warganya.
“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” kata Jokowi saat membuka Ratas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/11/2020).
Jokowi juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan kepada para gubernur, bupati dan walikota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing yang berkaitan dengan masalah Covid-19 dan permasalahan ekonomi.
Dalam rapat terbatas bersama jajarannya pada ahri ini, Presiden Jokowi juga menyoroti rapor merah penanganan Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Dia menyebut bahwa angka kasus aktif nasional pada pekan ini menyentuh angka 13,41 persen meskipun masih di bawah angka kasus aktif dunia, tapi angka itu lebih buruk jika dibandingkan pekan sebelumnya.
“Tetapi hati-hati ini lebih tinggi dari rata-rata minggu yang lalu. Minggu yang lalu masih 12,78 persen, sekarang 13,41, persen,” tuturnya.
Selain itu, Jokowi juga menyebut rerata kasus kesembuhan pada pekan ini juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya yakni dari 84,03 persen menjadi 83,44 persen.
“Ini semuanya memburuk semuanya, karena adanya tadi kasus yang memang meningkat lebih banyak di minggu-minggu kemarin,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post