• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Lepas Ekspor 48 Kapal Pengangkut Batubara

by Redaksi Asiatoday
January 18, 2022
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Batasi Penggunaan Kapal Asing Bagi Eksportir Batubara dan CPO

Indonesian coal export activities. Doc

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia akhirnya membuka kembali keran ekspor batubara.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, saat ini sudah 48 kapal dari 29 perusahaan batubara yang sudah mulai mengekspor batubara.

Awalnya, kapal-kapal ini dilarang berlayar setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batubara.

RelatedPosts

Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts

Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

Jumlah kapal tersebut bertambah 11 kapal dari catatan sebelumnya pada Rabu (12/1) sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

“Hingga hari ini, 48 kapal sudah dirilis dengan total 29 perusahaan. Rekap ini sampai dengan tadi pagi,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dalam webinar Outlook Perdagangan 2022, Selasa (18/1/2022).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan angka tersebut dapat bergerak statis seiring dengan bertambahnya perusahaan yang mengantongi izin ekpor.

Dikatakan, selama perusahaan sudah memenuhi DMO atau kewajiban memenuhi kebutuhan batubara di dalam negeri, maka pemerintah akan memberikan izin ekspor.

“Ekspor ini dasarnya ketika DMO diselesaikan. Ekspor bisa dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan tersebut  dan banyak perusahaan yang belum dan sedang dikerjakan mekanismenya,” jelas Lutfi.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mencabut larangan ekspor batubara 18 kapal milik sejumlah perusahaan seperti Adaro, Borneo Indobara, Multi Harapan Utama, Kideco Jaya Agung, Marunda Graha Mineral, Ganda Alam Makmur, dan Bina Insan Sukses Mandiri.

Pencabutan larangan ekspor batubara 18 kapal perusahaan-perusahaan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-165/MB.05/DJB.B/2022 pada 13 Januari 2022. Surat itu ditembuskan kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin, yang menandatangani surat itu, mengungkapkan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antar menteri tentang pasokan batubara PLN pada 12 Januari 2022 bahwa terdapat 37 kapal asing ekspor batubara dengan status muatan sudah di atas kapal. (ATN)

Tags: BatubaraLarangan Ekspor Batubara
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.