• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 4, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Peluang Ekspor Mebel dan Produk Kayu Hutan Legal ke Belgia dan UE

by Redaksi Asiatoday
August 8, 2020
in Business
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Pelaku Usaha Kayu Indonesia Menanti Penyederhanaan Mandatori SVLK

Industri Kayu berstandar SVLK. Foto : Laporjpik

ASIATODAY.ID, BRUSSELS ​- Indonesia berpeluang untuk mengakselerasi pasar
ekspor untuk produk industri mebel dan kayu hutan legal ke Belgia.

Hal itu mencuat dalam forum “Indonesia-Belgium Virtual Business Meeting on Wood Products and Furniture” yang digagas KBRI Brussels bekerja sama dengan Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan (FKPMI), pada Rabu (5/8/2020).

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Brussels, Sulaiman Syarif menyampaikan bahwa FLEGT VPA merupakan komitmen tinggi Indonesia untuk menciptakan solusi bagi penebangan liar, mempromosikan perdagangan kayu-kayu legal, dan memastikan keberlanjutan dari sistem legalitas kayu-kayu asal Indonesia.

RelatedPosts

Indonesia–France Business Council Launched to Drive US$3.5 Billion in New Investments

HIPMI Jaya Holds 2026 Regional Leadership Training

Kana Cooperative Opens New PIK2 Branch to Strengthen Business Ecosystem

Dari sisi pemerintah, diperlukan kerjasama erat untuk memastikan Uni Eropa dapat memberikan insentif pasar sesuai kesepakatan. Sedangkan dari kalangan bisnis, terdapat peluang melalui diversifikasi ekspor.

“Dari yang semula fokus pada hardwood atau premium wood dapat beralih pada ekspor produk yang berasal dari softwood atau kayu kualitas menengah. Dalam hal ini, UKM mempunyai peluang besar untuk memainkan peran dalam meningkatkan ekspor,” kata Sulaiman, dikutip dari keterangan tertulis KBRI Brussels, yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Menurut Indroyono Soesilo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) yang juga Ketua FKMPI, pasar Uni Eropa dan Belgia menyimpan potensi untuk lebih dalam menggali ekspor produk-produk kayu.

Uni Eropa merupakan pasar keempat terbesar yang menerima ekspor produk-produk kayu asal Indonesia setelah China, Jepang, dan Amerika Serikat. Tercatat nilai ekspor produk kayu dari Indonesia ke Uni Eropa pada tahun 2019 sebesar US$1,091 miliar. Sementara itu total ekspor Indonesia ke seluruh dunia pada tahun 2019 adalah sebesar US$11,6 miliar.

Alexander de Groot, perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Industri Kayu dan Mebel Belgia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan adanya sertifikasi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) di setiap produk kayu hutan yang berasal dari Indonesia.

Sertifikasi ini membantu para importir kayu di Belgia dan Uni Eropa dalam mengidentifikasi dan memastikan produk kayu yang berasal dari Indonesia bukan merupakan hasil penebangan liar yang membahayakan hutan. Produk-produk Indonesia yang telah tersertifikasi FLEGT juga merupakan hasil dari tata kelola hutan yang berkelanjutan.

Philippe Delhaise dari Ethnicraft kemukakan bahwa perusahaannya telah mempekerjakan setidaknya 1.400 orang di Jepara, Jawa Tengah. Ditengah pandemi Covid-19, orang Belgia maupun Uni Eropa lebih cenderung mempercantik rumah dengan membeli kayu panel atau mebel kayu dibandingkan melakukan perjalanan untuk liburan.

Hal ini merupakan peluang bagi eksportir kayu dan produk kayu Indonesia. Nadir Oulad Omar dari Barabas/Belindo telah bekerja sama dengan produsen mebel Indonesia selama 25 tahun.

Dengan untuk sementara tidak ada kegiatan pameran-pameran  produk kayu asal Indonesia karena pandemi Covid-19, maka platform digital  sangat penting untuk dimanfaatkan dalam membantu promosi.

Untuk ke depan, diharapkan Uni Eropa dapat melaksanakan komitmennya sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 FLEGT VPA. Dukungan Uni Eropa yang diperlukan diantaranya kebijakan lelang pemerintah dan swasta yang mengenal FLEGT sebagai salah satu sertifikasi kayu legal.

Selain itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan pentingnya promosi FLEGT pada lelang pemerintah dan swasta tercermin dalam negosiasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dengan Uni Eropa. (AT Network)

Tags: FLEGT VPAKBRI BrusselsKerjasama Indonesia-BelgiaKerjasama Indonesia-Uni EropaSVLK
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia: UN Experts Condemn Military Trial in Acid Attack Case Targeting Human Rights Defender Andrie Yunus
  • Indonesia’s Rupiah Hits Record Low as OECD Warns Economy Is Falling Behind Vietnam
  • Indonesia’s Massive Free Meals Program Set to Reach 85 Million Beneficiaries
  • Corruption Scandal Hits Indonesia’s Free Meals Program as Former Nutrition Chiefs Are Jailed
  • Indonesian Nickel Downstreaming: IPIP Pomalaa Urged to Avoid IMIP and IWIP Pitfalls
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.