• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Tuesday, July 14, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Resmi Buka Kembali Keran Ekspor Batubara

by Redaksi Asiatoday
February 1, 2022
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Indonesia Harus Perpanjang Larangan Ekspor Batubara

Aktivitas pengangkutan batubara di Indonesia. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indoneaia resmi membuka kembali keran ekspor batubara per 1 Februari 2022 setelah sebelumnya menerbitkan kebijakan pelarangan ekspor selama sebulan penuh pada 1-31 Januari 2022.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan kondisi pasokan dan persediaan batubara di pembangkit listrik tenaga uap kini semakin membaik.

“Terhitung sejak 1 Februari 2022, pemerintah memutuskan untuk membuka kembali ekspor batubara,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (1/2/2022).

RelatedPosts

Freeport’s Grasberg Recovery: 21 Tonnes of Gold Target in 2026

Japan’s Takeda Places US$30 Million Bet on Indonesia’s Biopharma Ambition

ASEAN’s Chip Race: Indonesia and Malaysia Forge New Semiconductor Alliance

Kebijakan pembukaan keran ekspor itu hanya diberikan untuk perusahaan yang telah memenuhi kewajiban%tase penjualan untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO pada 2021.

Sedangkan, perusahaan tambang yang belum memenuhi DMO 2021 dan belum menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun lalu belum diizinkan untuk melakukan penjualan batu bara ke luar negeri.

Izin ekspor diberikan kepada perusahaan tambang yang telah memenuhi kriteria, yakni realisasi DMO 2021 sebesar 100% atau lebih, realisasi DMO 2021 kurang dari 100% dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO 2021, dan tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021.

Selama periode pelarangan ekspor batubara bulan lalu, pemerintah, PT PLN, Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan perusahaan pemasok batubara telah bekerja keras untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU dapat terkirim dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan batubara pada Januari 2022. (ATN)

Tags: Batubara
No Result
View All Result

Terbaru

  • Energy and Food Price Shocks Put Asia-Pacific on Alert
  • Global Waste-to-Energy Giants Enter Indonesia’s Green Infrastructure Race
  • Freeport’s Grasberg Recovery: 21 Tonnes of Gold Target in 2026
  • Japan’s Takeda Places US$30 Million Bet on Indonesia’s Biopharma Ambition
  • ASEAN’s Chip Race: Indonesia and Malaysia Forge New Semiconductor Alliance
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.