• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
  • id
    • ar
    • zh-CN
    • en
    • fr
    • de
    • id
    • ko
    • no
    • ru
Friday, December 1, 2023
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • ENERGI HIJAU
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SAINS & LINGKUNGAN
  • KORPORASI
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • ENERGI HIJAU
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SAINS & LINGKUNGAN
  • KORPORASI
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Indonesia Selidiki Bea Masuk Antidumping Baja Asal China, Singapura dan Ukraina

by Redaksi Asiatoday
August 17, 2023
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Produsen Baja Indonesia Tak Gentar Hadapi Serbuan Baja Impor China

Baja impor dari China. Ist

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mulai melakukan penyelidikan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap baja hot rolled plate (HRP) asal China, Singapura, dan Ukraina, sebagai tindaklanjut atas permohonan PT Krakatau Posco.

Lebih terperinci, penyelidikan peninjauan kembali yang dilakukan sejak 4 Agustus 2023 itu terhadap HRP nomor pos tarif 7208.51.00 dan 7208.52.00 berdasarkan PMK No. 111/2019 yang berlaku sejak 15 Agustus 2019 hingga 15 Agustus 2024.

“KADI menemukan indikasi potensi berlanjutnya dumping dan/atau kerugian yang dialami industri dalam negeri atas barang impor HRP dari China, Singapura, dan Ukraina apabila pengenaan BMAD dihentikan atau tidak diperpanjang,” kata Ketua KADI Donna Gultom lewat siaran pers, dikutip Kamis (17/8/2023).

RelatedPosts

Russian Companies Explore Smart City Investment in IKN Indonesia

LNG Project in Masela Block Receives Additional Investment Worth US$ 1 Billion

The Best QRIS in Asia Pacific, BI Ready to Expand to India, Japan, China and the UAE

Adapun, informasi terkait penyelidikan telah diketahui oleh pihak-pihak berkepentingan.

Seperti industri dalam negeri, importir, asosiasi, eksportir/produsen dari China, Singapura, dan Ukraina yang diketahui. Kemudian, Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di China, Singapura, dan Ukraina, serta perwakilan pemerintahan ketiga negara tersebut di atas di Indonesia.

Pihak-pihak yang berkepentingan tersebut diberikan kesempatan menyampaikan pemberitahuan terhadap penyelidikan selambat-lambatnya 14 hari sejak tanggal pengumuman, yaitu pada 17 Agustus 2023 kepada KADI.

Sekadar informasi, penyelidikan dilandaskan kepada PP No. 34/2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. Kemudian, Permendag No. 76/ 2012 tentang Tata Cara Penyelidikan Dalam Rangka Pengenaan Tindakan Antidumping dan Tindakan Imbalan. (AT Network)

Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tags: Impor BajaKomite Anti Dumping Indonesia
Previous Post

Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN Ke-55 Siap Hasilkan Kesepakatan Strategis

Next Post

PGEO Optimis Pembangkit Geothermal Lahendong Capai 1 Gigawatt

Next Post
Pertamina Geothermal Energy Investasi USD7 Juta Garap Sumur Baru di WKP Lahendong  

PGEO Optimis Pembangkit Geothermal Lahendong Capai 1 Gigawatt

Discussion about this post

No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia and OceanX Collaborate to Increase Marine Potential
  • 13 UN Agencies Fully Support the Indonesian Archipelago Capital (IKN) Project
  • Indonesia Offers Special Economic Zones to Become Singapore’s Investment Base
  • Clean Energy Ambition, What is the Fate of Indonesian Coal?
  • Russian Companies Explore Smart City Investment in IKN Indonesia
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • ENERGI HIJAU
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SAINS & LINGKUNGAN
  • KORPORASI
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist