ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara private placement kepada Bank Indonesia (BI), Kamis (6/8/2020). Jumlah total nominal penerbitan sebesar Rp82,1 triliun.
Keempat seri SUN tersebut, yaitu VR0034, VR0035, VR0036, VR0037 dengan nominal masing-masing seri sebesar Rp20,52 triliun. Kupon SUN ini adalah suku bunga reverse repo BI tenor tiga bulan, dengan kupon tiga bulan pertama masing-masing seri sebesar 3,8 persen dengan tanggal jatuh tempo 10 Agustus 2025, 10 Agustus 2026, 10 Agustus 2027, dan 10 Agustus 2028.
“Transaksi ini merupakan implementasi dari skema burden sharing sebagai wujud sinergi Pemerintah dan Bank Indonesia dalam upaya pembiayaan penanganan dampak pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8/2020).
Penerbitan SUN ini merupakan transaksi yang pertama untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods. Total kebutuhan pembiayaan public goods adalah sebesar Rp397,56 triliun, meliputi pembiayaan untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia nomor 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi Pembelian SUN dan/atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Bank Indonesia di Pasar Perdana dan Pembagian Beban Biaya dalam rangka Pembiayaan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 dan PEN, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan SUN Dengan Cara Private Placement.
Transaksi private placement ini dilakukan dengan berpegang pada beberapa prinsip utama menjaga kredibilitas dan integritas pengelolaan kebijakan fiskal dan moneter, menjaga ruang fiskal dan sustainability dalam jangka menengah, dan menerapkan tata kelola yang prudent, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, penerbitan SUN dan/atau SBSN baik untuk public goods maupun non-public goods dalam rangka penanggulangan covid-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (ATN)
Discussion about this post