ASIATODAY.ID, JAKARTA – Industri otomotif masih menjadi pilar utama yang menopang ekonomi Indonesia.
Kementerian Perindustrian mencatat, industri otomotif berkontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Sektor ini menyumbang nilai investasi sebesar Rp99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan saat ini terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia dengan menyerap sebanyak 38,39 ribu orang tenaga kerja langsung.
Sementara itu, potensi industri kendaraan bermotor roda dua dan tiga mencapai 26 perusahaan. Total nilai investasi yang telah digelontorkan sebesar Rp10,05 triliun, dengan kapasitas produksi mencapai 9,53 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja hingga 32 ribu orang.
“Bahkan, dari sektor otomotif ini memberikan dampak luas kepada lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut,” kata Agus di Jakarta, melalui keterangan tertulisnya diterima Sabtu (20/2/2021).
Dikatakan, industri otomotif juga memiliki peran penting dan strategis sehingga dimasukkan ke dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Selain itu, produk kendaraan bermotor produksi dalam negerimampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia.
Pada 2020, ekspor kendaraan completely built up (CBU) sebanyak 232,17 ribu unit dengan nilai Rp41,73 triliun. Sedangkan, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) sebanyak 53,03 ribu set atau senilai Rp1,23 triliun, dan komponen sebanyak 61,2 juta pieces atau senilai Rp17,52 triliun.
“Seiring program Making Indonesia 4.0, sektor industri kendaraan bermotor nasional ditargetkan akan menjadi pemain global,” ujar Agus.
Di sisi lain, Indonesia akan menjadi ekspor hub kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) maupun kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
Insentif
Politikus Golkar ini menyebut pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan atau stimulus untuk sektor ini. Misalnya, insentif penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan CC di bawah 1.500, yaitu untuk kategori sedan dan 4×2.
“Langkah ini dilakukan karena pemerintah ingin meningkatkan kembali pertumbuhan industri otomotif, sehingga tetap menjadi sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.
Pemberian insentif PPnBM tersebut akan dilakukan secara bertahap selama sembilan bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama. Lalu diikuti PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Ia pun optimistis kebijakan strategis tersebut dapat mengakselerasi pemulihan industri nasional dan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
“Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan. Kebijakan ini diyakini akan mendorong demand side dari industri otomotif,” tandasnya. (AT Network)
Discussion about this post