ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. memperoleh keringanan pajak berupa tax holiday dari pemerintah Indonesia atas investasinya membangun kompleks petrokimia kedua senilai USD4 miliar-USD5 miliar.
Tax holiday tersebut berupa diskon pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 100 persen untuk 20 tahun pertama setelah pabrik beroperasi secara komersial dan sebesar 50 persen untuk 2 tahun berikutnya.
Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra menjelaskan investasi kompleks petrokimia kedua ini diproyeksikan senilai USD4 miliar–USD5 miliar. Proyek ini dijadwalkan rampung pada 2024, dan menciptakan lapangan kerja hingga 25 ribu saat puncak pekerjaan konstruksi.
Kompleks petrokimia kedua itu akan melipatgandakan kapasitas produksi saat ini dari semula 4 juta ton per tahun, menjadi 8 juta ton per tahun.
Pabrik itu pun mendorong diversifikasi produk perusahaan, mulai dari Polyethylene, Polypropylene, aromatics (Benzene, Toluene, and Xylene), Mixed C4 dan Py-Gas.
Produk-produk tersebut pada akhirnya digunakan untuk memproduksi kemasan, pipa, kabel, kendaraan, dan barang-barang rumah tangga konsumen dan ditujukan untuk memenuhi permintaan domestik yang terus meningkat.
“Kebijakan ini tidak hanya akan membantu para pelaku bisnis seperti Chandra Asri dalam mengamankan investasi yang dibutuhkan, tetapi juga menandakan komitmen Indonesia untuk menarik investor,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Kamis (23/01/2020).
Saat ini, Indonesia merupakan net importir produk petrokimia dengan lebih dari 50 persen Olefins dan Polyolefins yang telah diimpor.
Operasional Chandra Asri Perkasa diharapkan bisa mengurangi impor produk petrokimia Indonesia, meningkatkan perekonomian hilir dalam negeri, serta meningkatkan neraca pembayaran negara. (ATN)
,’;\;\’\’
Discussion about this post