• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Thursday, June 25, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home Business

Investasi Kripto di Indonesia Rentan Pencucian Uang

by Redaksi Asiatoday
July 10, 2022
in Business
Reading Time: 1 min read
A A
0
Investasi Kripto di Indonesia Rentan Pencucian Uang

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Investasi kripto di Indonesia dinilai rentan menjadi sarana kejahatan pencucian uang.

“Pemanfaatan mata uang kripto baru-baru ini mengakibatkan risiko pencucian uang meningkat,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Minggu (10/7/2022).

Berdasarkan pengalaman KPK, modus pencucian uang selalu berkembang mengikuti zaman. Mata uang kripto diyakini bisa menjadi model baru pencucian uang yang dilakukan penjahat.

RelatedPosts

Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts

Indonesia Seeks Bigger Eurasian Role After Securing Top Partner Status at Russia’s INNOPROM 2026

ADB Unleashes $100 Million Digital Bond to Power Asia’s Next Economic Revolution

“Mata uang kripto dan layanan pencucian uang berkembang ketika oknum penjahat berusaha untuk bergerak ke arah mata uang yang lebih menjaga privasi,” ujar Ipi.

KPK berharap seluruh penegak hukum mewaspadai pencucian uang dengan metode kripto.

Lembaga Antikorupsi juga telah memberikan pelatihan untuk penegak hukum agar bisa membidik pencucian uang dengan metode kripto.

“Ruang lingkup pelatihan antara lain tentang pengenalan mata uang kripto, rantai blok, pemanfaatan, pengelolaan, penyimpanan, kerahasiaan, penelusuran, dan transaksi mata uang kripto,” kata Ipi.

Para penegak hukum juga diajarkan tentang tipologi risiko kejahatan finansial. KPK ingin penegak hukum di Indonesia tidak kalah langkah dengan penjahat yang melakukan pencucian uang dengan memanfaatkan kripto.

“KPK berharap dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para Analis, Penyidik, maupun Jaksa dari tiga penegak hukum serta PPATK tentang mata uang kripto,” imbuh Ipi. (ATN)

Tags: CryptocurrencyDigital CurrencyKPKKripto
No Result
View All Result

Terbaru

  • Indonesia’s $100 Billion Nickel Bet Faces a New Threat as Global EV Battery Technology Shifts
  • U.S. Pushes Indonesia’s Nuclear Ambitions
  • New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System
  • Now for Climate: Young Indonesians Take Action for the Planet
  • Australia Triples LPG Exports to Indonesia as Hormuz Disruption Reshapes Energy Flows
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.