ASIATODAY.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menetapkan konsorsium Asing yang terdiri dari PT Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports International Pte Ltd (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd sebagai pengelola Bandara Udara Komodo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Konsorsium ini memegang hak konsesi selama 25 tahun.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, konsorsium CAS dipilih setelah melewati konsultasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero). Setelah masa konsesi habis, konsorsium akan mengembalikan aset kepada pemerintah.
“Pengoperasiannya selama 25 tahun. Setelah itu aset itu diserahkan kembali ke pemerintah,” jelas Menteri Budi dalam keterangannya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) sebagaimana dituangkan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019).
Menhub menargetkan jumlah penumpang di Bandara Komodo Labuan Bajo bisa meningkat sampai dengan 4 juta penumpang dan kargo sebesar 3.500 ton pada tahun 2044. Selain itu pengelola diharapkan bisa memperluas konektifitas nasional dan internasional.
“Yang penting konektivitas nasional dan internasional membuat turis jadi lebih banyak. Tugas investor merancang, membangun, membiayai, mengoperasikan, lalu maintenance,” paparnya.
Proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) ini dilakukan dalam rangka mensukseskan dan menunjang Kawasan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu Kawasan destinasi pariwisata superprioritas.
Adapun Ruang Lingkup dari Proyek KPBU Bandar Udara Komodo Labuan Bajo antara lain merancang, membangun dan membiayai pembangunan seperti membangunan fasilitas sisi udara yang meliputi perpanjangan dan perkerasan landas pacu, penambahan apron, stopway dan RESA. Pembangunan Fasilitas Sisi Darat meliputi Perluasan Terminal Penumpang Domestik, Pembangunan Terminal Penumpang Internasional; Kantor dan Gedung; dan Fasilitas Pendukung lainnya.
Kedua, mengoperasikan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo selama masa kerjasama 25 tahun. Ketiga, memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo Labuan Bajo selama masa kerjasama. Keempat, menyerahkan seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo Labuan Bajo pada saat masa kerja sama berakhir kepada PJPK. (ATN)
Discussion about this post