ASIATODAY.ID, JAKARTA – Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga resmi menerapkan status darurat untuk Tokyo, Kanagawa, Saitama, dan Chiba. Status darurat Covid-19 itu mulai berlaku Jumat (8/1/2021) hingga Minggu (7/2/2021).
Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Jepang, Heri Akhmadi, meminta warga negara Indonesia (WNI) di Negeri Sakura mematuhi aturan pemerintah Jepang, mulai dari protokol kesehatan maupun kebijakan terkait lainnya, seperti aturan keluar-masuk Jepang, harus diikuti.
“Tingkatkan kehati-hatian dan kurangi bepergian, terutama ke tempat-tempat ramai. Kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak,” ujar Heri dalam video pesan singkat di akun media sosial Kedutaan Besar RI (KBRI) Tokyo, yang dimonitor Jumat (8/1/2021).
WNI diharap terus mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga ventilasi ruangan, dan menghindari 3C, yaitu closed spaces, crowded places, dan close conversation. Jika terpaksa berkegiatan bersama di dalam ruangan atau makan di restoran, WNI perlu memperhatikan live keeps atau lima jaga.
“Pertama adalah jaga jumlah orang yang makan bersama. Yang kedua jaga lamanya waktu makan agar kurang dari satu jam. Ketiga, jaga suara dan tidak berisik. Keempat, jaga pemisahan makanan dan minuman. Dan kelima, jaga ventilasi dan kebersihan ruangan,” terang Heri.
Berdasarkan data KBRI Tokyo, jumlah WNI di kawasan pemberlakuan keadaan darurat, yakni: Tokyo 5.450 orang, Chiba 2.697 orang, Saitama 3.433 orang, dan Kanagawa 4.044 orang. Total WNI di Tokyo hingga akhir 2020 mencapai 66.084 jiwa.
Jepang dilanda lonjakan kasus baru yang menunjukkan terjadinya pandemi gelombang ketiga. Pada Kamis ini, Tokyo mencatat rekor 2.447 kasus baru (40,7 persen dari kasus nasional). Secara nasional, Jepang mencatat 7.490 kasus baru. Ini pertama kalinya kasus baru ada di atas 7.000.
Hingga kini, total ada 266.924 kasus positif di Jepang. Sebanyak 3.859 pasien meninggal (1,44 persen), sedangkan 210.451 pasien berhasil sembuh (78,84 persen).
KBRI menyediakan kontak bila WNI di Jepang membutuhkan bantuan dalam keadaan darurat. Mereka bisa menghubungi kontak darurat KBRI Tokyo, yakni +818035068612 dan +818049407419, serta kontak darurat KJRI Osaka +818031131003. (ATN)
Discussion about this post