ASIATODAY.ID, JAKARTA – Langkah Pemerintah Indonesia melarang ekspor batubara mulai mendapat reaksi dari negara-negara importir, salah satunya Jepang.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji telah melayangkan surat kepada Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk mencabut larangan ekspor batubara yang diberlakukan pada 1-31 Januari 2022.
Melalui surat tersebut, Kenji mengaku mengetahui informasi adanya kebijakan larangan eksporbatu bara dari Jakarta Japan Club yang menerima Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Nomor b-1605/mb.05/djb.b/2021 pada Jumat (31/12/2021).
Kenji bersurat secara resmi kepada Arifin pada Selasa (4/1/2021).
“Kedutaan Besar Jepang dan eksportir batubara Jepang ingin mengungkapkan keseriusan kami terkait pemberlakuan larangan batubara tersebut,” terang Kenji dalam suratnya.
Kenji mengatakan sejak larangan tersebut diberlakukan beberapa kapal kargo yang telah mengangkut batubara tidak bisa berangkat. Padahal, industri di Jepang secara reguler mengimpor batubara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan manufaktur.
“Industri di Jepang secara reguler mengimpor batubara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan untuk kebutuhan pembangkit listrik dan manufaktur,” katanya.
Menurut Kenji, larangan ekspor batubara tersebut membawa dampak yang serius terhadap aktivitas perekonomian dan kehidupan sehari-hari masyarakat di Jepang. Ditambah, saat ini kebutuhan energi semakin tinggi karena memasuki musim dingin.
Kenji mengaku peduli terhadap kondisi Indonesia yang membutuhkan pasokan batubara untuk pembangkit tenaga listriknya. Namun, ia mengaku kebutuhan batubara kedua negara berbeda.
“Kami peduli terhadap keterbatasan batubara untuk pembangkit listrik di Indonesia, namun kebanyakan Jepang mengimpor batubara jenis High Calorific Value (HCV) dari Indonesia,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa batubara yang digunakan di Indonesia menggunakan jenis Low Calorific Value (LCV) yang jelas berbeda dengan batubara yang diekspor ke Jepang.
Karena itu, Kenji mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut larangan ekspor batubara.
“Oleh karena itu, kami meminta untuk segera mencabut larangan ekspor batubara ke Jepang,” imbuhnya.
Ia menambahkan setidaknya terdapat beberapa kapal pengangkut batubara yang masih menunggu waktu untuk berangkat.
“Terdapat 5 kapal pengangkut batubara ke Jepang yang menunggu untuk berangkat,” ujarnya.
Ia pun meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan izin terhadap kapal-kapal tersebut untuk berangkat secepatnya.
Kenji juga turut mengapresiasi apabila permintaannya dijadikan pertimbangan dalam menentukan keputusan ke depannya.
“Kami sangat mengapresiasi apabila Anda memberikan perhatian terhadap permintaan kami dan melanjutkan diskusi dengan komunitas bisnis Jepang untuk menjaga dan mengembangkan hubungan ekonomi antara Jepang dan Indonesia,” ungkapnya.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Tak hanya itu, surat tersebut juga ditembuskan ke Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, Plt Direktur Jenderal Transportasi Laut Arief Toha Tjahjagama, dan Chairman Jakarta Japan Club Konzo Takuji. (ATN)
Discussion about this post