ASIATODAY.ID, TOKYO – Parlemen Jepang menyepakati perdagangan bebas terbesar di dunia yang ditandatangani oleh 15 negara Asia-Pasifik termasuk China dan 10 negara anggota the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) pada Rabu (28/4/2021). Kesepakatan ini meningkatkan kemungkinan pakta tersebut mulai berlaku akhir tahun ini.
“Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) akan menciptakan zona perdagangan bebas yang mencakup sekitar 30 persen dari produk domestik bruto, perdagangan, dan populasi dunia,” demikian laporan Kyodo News, Rabu (28/4/2021).
“Ini akan menjadi kesepakatan perdagangan pertama Jepang yang melibatkan China dan Korea Selatan, yang selama ini mitra dagang terbesar dan ketiga terbesar,” tulis laporan Kyodo.
Pakta yang ditandatangani 15 negara November lalu itu akan berlaku 60 hari setelah diratifikasi 6 negara anggota ASEAN dan tiga negara lainnya. Hingga Rabu, Singapura dan China telah menyelesaikan prosedur ratifikasi.
Kesepakatan itu akan menghapus tarif pada 91 persen barang dan memperkenalkan aturan umum tentang investasi dan kekayaan intelektual untuk mempromosikan perdagangan bebas.
Pemerintah mengharapkan kesepakatan perdagangan akan meningkatkan PDB Jepang sebesar 2,7 persen dan menciptakan 570.000 pekerjaan.
RCEP mengelompokkan 10 anggota ASEAN – Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam – ditambah Jepang, China, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. (ATN)
Discussion about this post