ASIATODAY.ID, JAKARTA – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memperkirakan sebanyak 29.942 orang penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan hilang menyusul pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, jumlah tersebut hampir 50 persen dari proyeksi penumpang sebelumnya. Pasalnya, pada saat feasibility study di 2017, hasil kajian demand forecast penumpang per hari diperkirakan mencapai 61.157 orang.
“Kemudian setelah dilakukan evaluasi oleh Polar UI dengan memperhatikan semua asumsi termasuk terkait adanya rencana pemindahan ibu kota dan lain-lain, penumpang menjadi 31.215 penumpang per hari,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Senin (7/2/2022).
Dwiyana memperkirakan akan ada sebanyak 31.125 orang penumpang per hari. Nantinya, penumpang tersebut akan dilayani oleh 68 kereta dan 11 train set yang dipersiapkan setiap harinya.
“Rencananya jadwal operasi akan berlangsung mulai pukul 05.30 WIB hingga 20.00 WIB dengan peak hours pagi dan sore hari,” tuturnya.
Lebih lanjut Dwiyanan menjelaskan, untuk kapasitas 1 train set akan ada 601 seat yang terdiri dari 3 kelas yakni VIP, first class, dan second class. Untuk tarifnya, berkisar Rp150.000-350.000 sesuai hasil study demand forecast Polar UI tersebut.
Hingga kini, progres konstruksi Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 79,90 persen yang secara mainline hampir 80 persen. Dari total tersebut, pembangunan bridge mencapai 89,30 persen, upgrade 78 persen, dan tunnel 98 persen.
Adapun, untuk kereta atau rolling stocknya sudah hampir 85 persen dengan 8 trainset sudah mulai uji coba dinamik.
Pembongkaran Pilar Tak Sesuai SOP
Pada RDP tersebut, Dwiyana juga menjelaskan terkait proses pembongkaran pilar Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang sempat roboh beberapa waktu lalu tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurut Dwiyana, proses pembongkaran dilakukan karena posisi pilarnya keluar dari titik koordinat yang seharusnya. Toleransi kelebihan ini hanya boleh 2 cm. Sementara yang terjadi posisi pilar lebih dari itu sehingga memang harus dibongkar.
“Toleransi kalau ada pier (pilar) yang keluar dari koordinat hanya plus minus 2 cm sementara kasus kemarin itu lebih dari 2 cm, sehingga kita minta kontraktor membongkar dengan biaya kontraktor dan kita tegur keras atas pekerjaan kontraktor yang memang melakukan pekerjaan tidak sesuai standar yang ada,” jelasnya Dwiyana.
Setelah dilakukan evaluasi, Dwiyana mengaku pihaknya menemukan beberapa SOP yang dilanggar oleh kontraktor. Pihak yang melakukan pembongkaran beralasan tidak ada pengawasan yang ketat mengingat proses pembongkarannya dilakukan pada akhir pekan.
Atas kejadian itu, Dwiyana menegaskan kepada kontraktor agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut Dwiyana, akhir pekan atau bukan pengawasan di lapangan tidak boleh kendor.
“Mereka beralasan itu hari Sabtu jadi pengawasan relatif kurang sehingga pembongkaran dilakukan tanpa SOP yang ada. Kami sepakati dengan para kontraktor bahwa kejadian ini tidak boleh terjadi lagi. Sabtu, Minggu pun tidak ada toleransi, pengawasan harus diperkuat tidak ada lagi tindakan yang tidak sesuai SOP,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kejadian robohnya pilar Kereta Cepat Jakarta-Bandung berawal dari tim quality PT KCIC dan konsultan supervisi CDJO yang menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di DK46 dan menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. Alignment pier hanya boleh bergeser pada skala 20 mm atau 2 cm, sesuai Standar Perkeretaapian China, yaitu TB 10601 – 2009.
Oleh karena itu, KCIC meminta kontraktor pelaksana di DK46 untuk melakukan rework terhadap pier di titik tersebut. KCIC juga telah melakukan investigasi terhadap pergeseran pier di titik itu dan melaporkannya kepada tim KKJTJ dan K2K Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hasil dari laporan tersebut, diputuskan bahwa rework terhadap pier di DK46 tersebut harus segera dilakukan.
Dengan adanya kejadian tersebut, KCIC menegaskan akan terus berupaya untuk memastikan setiap pengerjaan konstruksi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dilakukan dengan melalui Quality Control yang sangat ketat guna memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. (ATN)
Discussion about this post