ASIATODAY.ID, JAKARTA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menambah kuota impor solar untuk Exxonmobil Lubricant Indonesia, dengan memberikan rekomendasi impor untuk diusulkan ke Kementerian Perdagangan.
Tambahan itu terungkap dari surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Kamis (18/7/2019), tentang penyesuaian rekomendasi impor BBM PT Exxonmobil Lubricants Indonesia Periode Januari – Desember 2019.
Dikutip dari surat tersebut, Kamis (18/7/2019), Kementerian ESDM menyesuaikan volume impor minyak solar untuk perusahaan minyak asal Amerika tersebut, dari sebelumnya sebanyak 226.100 Kilo Liter (KL) menjadi 800.320 KL. Impor tersebut akan mendarat di pelabuhan bongkar Tanjung Priok (Jakarta), Merak (Banten), Pare-pare (Sulawesi Selatan) dan Gresik (Jawa Timur).
Rekomendasi diberikan, berdasarkan surat yang dilayangkan Direktur PT Exxonmobil Lubricants Indoneia, nomor 292/EML-FL/VII/2019 tanggal 12 Juli 2019, perihal permohonan penyesuaian kuota impor minyak solar periode Januari sampai Desember 2019.
Sebelumnya, Kementerian ESDMdengan keras menyarankan badan usaha penjual Bahan Bakar Minyak (BBM), untuk membeli solar non subsidi dari PT Pertamina (Persero).
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, selama Pertamina memiliki stok solar subsidi maka badan usaha penjual BBM diusahakan membeli solar dari Pertamina.
“Selama Pertamina punya stok, harus beli dari Pertamina dan itu lebih bagus. Selama ini khan banyak badan usaha yang beli ke Pertamina dan itu kita sarankan harus begitu,” jelas Djoko.
Menurut Djoko, pembelian solar non subsidi tersebut dilakukan secara bisnis antar perusahaan, selama Pertamina kelebihan stok solar di luar stok yang disalurkan ke masyarakat.
”Kalau Pertamina kelebihan solar, harus Bisnis to Bisnis dengan Pertamina,” tandasnya. (Lis/AT Network)
Discussion about this post