ASIATODAY.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III-2020 mencatat kewajiban neto yang melambat. Kewajiban neto tercatat sebesar USD265,3 miliar atau setara 24,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II-2020 yang tercatat sebesar USD281,7 miliar atau setara 25,7 persen dari PDB.
“Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Erwin, melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis (24/12/2020).
Penurunan posisi KFLN Indonesia terutama disebabkan oleh penurunan investasi portofolio. Perkembangan tersebut seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi di tengah peningkatan transaksi investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia pada akhir kuartal III-2020 turun 1,4 persen (qtq) dari USD660,8 miliar menjadi USD651,4 miliar.
Penurunan tersebut disebabkan oleh penyesuaian investasi portofolio, serta revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi rupiah seiring dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan USD terhadap rupiah pada akhir kuartal III-2020 dibandingkan dengan akhir kuartal sebelumnya.
“Penurunan lebih lanjut tertahan oleh peningkatan transaksi KFLN berupa arus masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas dan penarikan pinjaman luar negeri,” paparnya.
Sementara itu, posisi AFLN meningkat terutama didorong oleh peningkatan transaksi investasi langsung dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir kuartal III-2020 tumbuh 1,9 persen (qtq), dari USD379,1 miliar menjadi USD386,1 miliar.
“Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat pelemahan dolar AS terhadap mayoritas mata uang utama dunia,” jelas Erwin.
Erwin menyatakan Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal III-2020 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
“Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya,” tandasnya. (ATN)
Discussion about this post