ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah berkolaborasi untuk peradilan bersih di Indonesia.
Komitmen bersama ini menjadi salah satu inti pembahasan saat Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata bersama Anggota KY Amzulian Rifai dan Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar bertemu dengan Pimpinan PP Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (20/4/2021).
Rombongan KY diterima oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang didampingi oleh Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto.
Menurut Mukti, dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya, KY menghadapi berbagai tantangan, salah satunya jumlah hakim yang diawasi tidak sebanding dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) KY.
Untuk itu, KY membutuhkan sinergisitas dengan berbagai pemangku kepentingan, terutama organisasi masyarakat.
Atas dasar itu, KY dan PP Muhammadiyah sepakat melanjutkan kerjasama berprinsip kemitraan dan saling memberi manfaat. Kerjasama ini dapat berupa penyempurnaan terhadap MoU yang sudah dibuat pada 2012.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Untuk itu, KY mengajak Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk turut serta dalam pelaksanaan wewenang KY, baik dalam rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) yang sedang berlangsung saat ini maupun dalam pengawasan dan advokasi hakim,” kata Mukti melalui keterangan pers, Selasa (20/4/2021).
Amzulian Rifai menyatakan sumber daya Muhammadiyah adalah yang terbesar di Indonesia, terutama di bidang pendidikan.
Amzulian mengajak Muhammadiyah melalui fakultas hukumnya untuk melakukan kerja sama di bidang riset. KY memiliki hasil penelitian dan analisis yang bisa dikembangkan bersama. Selain itu, terkait penelusuran rekam jejak CHA, jaringan Muhammadiyah yang luas dan tidak hanya terbatas di bidang pendidikan juga sangat penting untuk terlibat.
Dalam bidang pengawasan hakim, Muhammadiyah memiliki banyak fakultas hukum yang dapat diberdayakan sebagai jejaring KY.
“Jika Muhammadiyah dapat ikut serta bersinergitas dalam ketiga aspek tersebut, maka hal itu akan sangat menjadi keistimewaan bagi pelaksanaan tugas KY,” kata Amzulian.
Dalam kesempatan ini, Haedar Nashir memastikan Muhammadiyah akan mendukung semua hal yang sifatnya menjaga kebaikan.
KY memang perlu punya instrumen terkait penelusuran rekam jejak hakim. Untuk itu, sudah sepatutnya KY memiliki jaringan yang luas, karena semakin banyak jaringan semakin kaya informasi yang akan dihasilkan.
“Keberadaan KY sangat penting untuk ikut serta memberantas mafia peradilan,” pungkas Haedar Nashir.
Setelah pertemuan tersebut, KY dan PP Muhammadiyah sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas berbagai peluang kerjasama, termasuk di antaranya akan dituangkan dalam penyusunan MoU. (ATN)
Discussion about this post