• About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak
Friday, June 26, 2026
AsiaToday.id
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM
No Result
View All Result
AsiaToday.id
No Result
View All Result
Home News

Komisi Yudisial Terima 1.544 Aduan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Indonesia Selama 2019

by Redaksi Asiatoday
December 27, 2019
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komisi Yudisial Terima 1.544 Aduan Pelanggaran Kode Etik Hakim di Indonesia Selama 2019

Komisi Yudisial Republik Indonesia. Dok

ASIATODAY.ID, JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) mencatat selama periode 2 Januari hingga 23 Desember 2019, ada 1.544 laporan dan aduan masyarakat dan 891 surat tembusan tentang tindak tanduk Hakim yang masuk ke lembaga itu.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Sukma Violetta menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) tersebut paling banyak disampaikan melalui jasa pengiriman surat (pos), yaitu 893 laporan. Pelapor juga datang langsung ke Kantor KY, yaitu 286 laporan.

Adapun penyampaian laporan lainnya melalui jalur online menggunakan website sebanyak 281 laporan. KY juga menerima informasi (84 laporan) atas dugaan pelanggaran perilaku hakim yang kemudian ditindaklanjuti oleh KY.

RelatedPosts

Chinese-Backed Nickel Smelter GNI Enters Court-Supervised Debt Restructuring in Indonesia

Indonesia Challenges Singapore and Dubai as It Unveils Ambitious Global Financial Center Strategy

New War on Corruption: Philippines Overhauls Public Finance System

“Berdasarkan jenis perkara, masalah perdata mendominasi laporan yang masuk ke KY, yaitu 686 laporan. Untuk perkara pidana berada di bawahnya dengan jumlah laporan 464 laporan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2019).

Selain itu, ada juga pengaduan terkait perkara agama (90 laporan), Tata Usaha Negara (82 laporan), Tipikor (50 laporan), pemilu (36 laporan), perselisihan hubungan industrial (34 laporan), dan lingkungan (30 laporan).

Berdasarkan jenis badan peradilan yang dilaporkan, laporan terhadap peradilan umum sangat mendominasi, yaitu sebanyak 1.156 laporan. Kemudian lainnya, yaitu Mahkamah Agung sejumlah 115 laporan, Peradilan Agama sejumlah 89 laporan dan Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 77 laporan.

Ada juga peradilan Tipikor, PHI, niaga hingga militer walau jumlahnya tidak signifikan. Laporan ini seluruhnya diterima KY dari 34 Provinsi di Indonesia.

Adapun 10 provinsi yang terbanyak menyampaikan laporan ke KY secara berturut-turut adalah, DKI Jakarta sebanyak 327 laporan, Jawa Timur sebanyak 188 laporan, Sumatera Utara sebanyak 133 laporan, Jawa Barat sebanyak 132 laporan, Jawa Tengah sebanyak 123 laporan, Sulawesi Selatan sebanyak 55 laporan, Riau sebanyak 51 laporan, Sumatera Selatan sebanyak 49 laporan, Banten sebanyak 41 laporan, serta Sulawesi Utara dan NTT sebanyak 38 laporan.

Sukma mengatakan, tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno, karena laporan yang masuk perlu diverifikasi kelengkapan persyaratan untuk dapat diregistrasi. Sepanjang 2019 ini, KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan sebanyak 224 laporan.

“Laporan lain tidak dapat diproses oleh KY karena tidak memenuhi persyaratan, yaitu laporan bukan kewenangan KY dan diteruskan ke instansi lain atau Badan Pengawasan MA, pelapor tidak menggunakan identitas yang sebenarnya, dan lainnya,” ujarnya. (AT Network)

,’;\;\’\’
Tags: Hakim IndonesiaKode Etik HakimKomisi YudisialMahkamah Agung RIPerma
No Result
View All Result

Terbaru

  • Global Investors Double Down on Indonesia’s Nickel Boom With $169 Million HPAL Deal
  • Vietnam Overtakes Thailand? Southeast Asia’s Tourism Powerhouse Is Shifting
  • ASEAN, Australia Deepen Strategic Partnership with High-Level Dialogue on Indo-Pacific Future
  • Chinese-Backed Nickel Smelter GNI Enters Court-Supervised Debt Restructuring in Indonesia
  • Indonesia Accelerates US$20 Billion Masela Gas Project to Reinforce Energy Security Amid Global Turmoil
  • About Us
  • Editorial Team
  • Cyber ​​Media Guidelines
  • Karir
  • Kontak

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
  • BUSINESS
  • GREEN ENERGY
  • TRAVEL
  • EVENT
  • SCIENCE & ENVIRONMENT
  • CORPORATION
  • FORUM

© 2022 Asiatoday.id - Asiatoday Network.