ASIATODAY.ID, JAKARTA – Indonesia terus bergerak dalam upaya konservasi wilayah pesisir.
Pemerintah Indonesia menargetkan rehabilitasi lahan mangrove atau hutan bakau mencapai seluas 200 hektare tahun ini.
Menurut Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono, tahun ini KKP memiliki target untuk memperbaiki ekosistem mangorove melalui penanaman mangorove seluas 200 hektare di 12 lokasi.
“Salah satu lokasi prioritas terdapat di Lampung Timur dengan rencana penanaman seluas 40 hektare yaitu Desa Margasari dan Desa Sriminosari,” kata Aryo Hanggono melalui keterangan tertulis yang diterima Senin (27/7/2020).
Rehabilitasi mangorove di lokasi ini bertujuan untuk menangkal abrasi serta memulihkan ekosistem laut. Tak hanya itu, lokasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi daerah ekowisata yang dapat menjadi sumber mata pencaharian alternatif bagi masyarakat pesisir di Lampung Timur.
Aryo juga menyampaikan bahwa pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, KKP diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi pesisir melalui penanaman mangrove seluas 1.800 hektare.
Sampai 2024, KKP berencana melakukan penanaman mangorove seluas 1.800 ha, mengingat hal ini merupakan target dalam upaya rehabilitasi mangorove di Indonesia.
“Upaya lain yang dilakukan KKP dalam mendukung rehabilitasi mangorove dengan memfasilitasi lokasi mangorove melalui pembangunan jalur mangorove dan pusat restorasi pembelajaran ekosistem pesisir yang akan dibangun di 10 kabupaten/kota pada tahun 2021,” papar Aryo.
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf mengungkapkan hutan mangorove adalah penyimpan cadangan karbon biru yang melimpah selain fungsi utamanya sebagai sistem penyangga pantai dari abrasi akibat gelombang dan naiknya permukaan air laut.
“Indonesia memiliki 23 persen dari mangorove dunia. Mangorove memegang peranan penting sebagai pengendali karbon dunia selain sebagai ekosistem penting pengendali ekosistem laut,” ujar Yusuf.
Dia juga mengajak masyarakat menjaga mangorove dari perusakan, memanfaatkan ekosistem mangorove dengan cara yang bijak dan tetap menjaga kelestariannya karena ekosistem mangorove sangat rentan dan ekosistemnya terbatas.
Penanaman mangorove seluas 200 hektare akan dilakukan di 12 lokasi di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Aceh terletak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Bangka Belitung terletak di Kabupaten Belitung, Provinisi Sumatera Barat terletak di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan, dan Provinsi Lampung terletak di Kabupaten Lampung Timur.
Kemudian, Provinsi Jawa Barat terletak di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Tengah terletak di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Timur terletak di Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lamongan, Provinsi Kalimantan Barat terletak di Kabupaten Menpawah, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur terletak di Kota Kupang.
Berdasarkan data KKP, luas mangorove di Indonesia mencapai 3,49 juta hektare, tetapi 52 persen atau 1,82 juta hektare mangorove Indonesia dalam kondisi rusak. (ATN)
