ASIATODAY.ID, JAKARTA – Korea Selatan (Korsel) secara resmi telah meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk membayar utang proyek jet tempur KF-21 Boramae.
Menteri Keuangan Reublik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pihaknya belum terinfokan terkait hal tersebut. Sementara, transaksi untuk proyek jet tempur sendiri dilakukan oleh Kementerian Pertahanan.
“Saya belum update mengenai itu, karena kalau transaksinya ada di Kementerian Pertahanan. Kami di Kementerian Keuangan akan memproses kalau itu adalah suatu perjanjian,” katanya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (4/7/2023).
KF-21 Boramae atau KFX/IFX merupakan proyek joint venture pembuatan jet tempur kerja sama antara Korsel dan Indonesia. Total investasi dalam proyek itu mencapai 8,1 triliun won atau Rp93 triliun.
Senior Manager & Chief KFX Joint Development Management Team, Lee Sung-il sebelumnya menyampaikan bahwa pembiayaan KF-21 Boramae ditanggung oleh tiga pihak, yaitu 60 persen pemerintah Korea Selatan, 20 persen pemerintah Indonesia, dan 20 persen dari KAI.
Pemerintah Indonesia kata dia, telah membayar 17 persen, namun 83 persen belum dibayar.
Selama program berlangsung, Korea Selatan membayar sebagian besar cost share dari periode 2016 hingga 2022.
“Kami struggling karena masalah budget sehingga kami harap pemerintah Indonesia dapat membayar proyek ini,” katanya.
Sebagai informasi, pengerjaan proyek jet tempur KF-21 Boramae saat ini sudah memasuki tahap pengembangan prototipe (Engineering Manufacture Development/EMD) yang berlangsung pada 2016-2026.
KAI memproduksi total 8 pesawat jet tempur untuk Indonesia, di mana 2 pesawat masih ground test dan 6 sudah flight test.
Pihak KAI menunggu komitmen dan kepastian dari pemerintah Indonesia terkait cost share yang harus dilunasi.(ATN)
Simak Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post